"Tim satu pembubaran massa dan tim dua bergerak ke daerah timur untuk memastikan situasi dan kondisi para pelaku usaha yang sudah diberikan izin operasional menerapkan protokol kesehatan," ujar Taspen, saat dihubungi, Kamis (17/9/2020).
Baca: Viral Cerita Warganet Turunkan Masker di Dalam Mobil Kena Sanksi, Addie MS Ikut Buka Suara
Baca: Adu Argumen dengan Wali Kota Malang, Pria Ini Sebut Tisu di Dalam Mobilnya Sebagai Masker
Dikatakan Taspen, operasi pertama sudah dilakukan pada Rabu 16 September malam.
Pihaknya bergerak untuk melakukan monitoring ke tempat usaha dan membubarkan massa yang berkerumun.
"Sementara memang sanksi baru diberikan yang menengah, sifatnya sanksi sosial, yang tidak memakai masker kita suruh beberes (memungut sampah) nyanyi Indonesia raya, tapi yang penting bagi kita itu kesadarannya untuk melakukan 3 M yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjauhi kerumunan," katanya.
Ke depannya, jika masih tetap melakukan pelanggaran akan diberikan sanksi yang lebih tegas.
Bahkan, untuk badan usaha bisa sampai dilakukan penyegelan sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwal) nomor 46 tentang AKB.
(TribunnewsWiki.com/Restu, TribunJabar.id/Cipta Permana,Nazmi Abdurrahman)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Petugas Bakal Razia Pengguna Masker Scuba dan Buff di Kota Bandung, Ini Alasannya