Tiga Perempuan di Sumedang yang Gunting Bendera Merah Putih Terancam 5 Tahun Penjara

Aksi tiga perempuan itu viral di media sosial setelah video mereka diunggah. Tiga perempuan di Sumedang yang menggunting bendera ditetapkan jadi tersa


zoom-inlihat foto
ibu-ibu-gunting-bendera.jpg
Kompas/Dok. Youtube
Video Ibu-ibu di Sumedang, Jawa Barat rusak bendera merah putih dengan cara digunting viral di media sosial Tik Tok, Facebook, dan YouTube, Rabu (16/9/2020). (Dok. Youtube)


Erdi memastikan, P tak memiliki niat atau kebencian pada bendera.

Selain P, ada dua orang lainnya yang berinisial A dan DY yang diamankan.

Dua orang itu diduga merupakan perekam dan pengunggah video ke media sosial TikTok.

"Intinya, ibu tersebut dari hasil pemeriksaan tidak mempunyai maksud apapun juga terkait kebencian terhadap merah putih atau pun NKRI," ucapnya.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Tribun Jabar)





Editor: haerahr
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved