Berusaha Lerai Cekcok Suami Istri, Kepala Dukuh di Gunungkidul Justru Ditusuk Purnawirawan TNI

Berusaha melerai pasangan suami istri yang sedang cekcok, kepala dukuh di Gunungkidul justru kena tusuk purnawirawan TNI.


zoom-inlihat foto
pembunuhan-senajata-tajam-pisau-tusuk-tikam-sayat-sayatan-luka.jpg
pixabay.com
Ilustrasi pembunuhan menggunakan senjata tajam - Kepala dukuh di Gunungkidul ditusuk purnawirawan TNI karena melerai saat cekcok dengan sang istri.


Saat ini pelaku telah berhasil diamankan di Mapolres Gunungkidul.

"Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Gunungkidul," ujar Doris, dikutip dari Kompas.com.

Baca: Kecam Keras Hubungan UEA-Israel, Kemenlu Iran: Uni Emirat Arab Tusuk Umat Muslim dari Belakang

Baca: Kakek Pengendara Ojek Kena Tusuk Saat Lawan Begal di Kalisari Jakarta Timur

Kasubag Humas Polres Gunungkidul, Iptu Enny Nur Widyastuti membenarkan saat ini MS sudah diamankan di Mapolres Gunungkidul, dan sedang dilakukan pemeriksaan.

"Iya sudah diamankan," ucap Enny.

Kasus lain

Kejadian kepala dukuh ditusuk juga terjadi di Jambi.

Kepala Dusun Desa Koto Boyo, Batanghari, Jambi Doni Iskandar ditusuk kakak iparnya berinisal HF.

Hal ini dipicu oleh kecurigaan HF dalam pesan WhatsApp bahwa istrinya berselingkuh dengan Doni.

Kapolres Batanghari AKBP Dwi Mulyanto, melalui Kasat Reskrim IPTU Orivan Irnanda mengatakan, saat ini pihaknya telah mengamankan pelaku penganiayaan berencana tersebut.

"Kejadian tersebut terjadi pada hari Rabu 24 Juni 2020, sekitar pukul 14.05 WIB di Kantor Kepala Desa Koto Boyo. Usai melakukan penyerangan tersebut, korban mengalami luka tusuk pada bagian perut sebelah kiri, di mana pelaku tersebut berinisial HF," terangnya.

Baca: Anak Bunuh Ayah Kandung di Tegal, Sang Ibu: Kakaknya Pernah Ditusuk Pisau, Saya Juga Sering Diganggu

Saat itu pelaku menusuk korban dengan sebilah pisau. Namun korban akhirnya meninggal dunia meski sempat menjalani perawatan di RS Mitra Medika Muara Bulian, Kamis (25/6/2020).

Kasat Reskrim juga menjelaskan, bahwa penangkapan pelaku dilakukan setengah jam setelah pelaku menusuk korban. Penangkapan pelaku langsung dipimpin Kapolsek Bathin XXIV IPTU Heri Hermansyah bersama beberapa anggotanya.

"Untuk pelaku sendiri saat ini kita kenakan pasal 353 ayat 3 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara," ujarnya.

Diketahui, aksi tersebut dilakukan HF lantaran ia terbakar api cemburu.

Pasalnya, korban diduga selingkuh dengan istrinya.

(Tribunnewswiki/Afitria) (Kompas.com/Markus Yuwono)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Dilerai Saat Cekcok dengan Istri, Purnawirawan TNI Tusuk Kepala Dukuh





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved