Urusan Uang, Juru Parkir di Palembang Diduga Dipukul Oknum Pol PP Kota Palembang

Sebelumnya, terlapor menyuruh korban untuk menagih uang dari pedagang di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP)


zoom-inlihat foto
ilustrasi-aksi-pemukulan.jpg
Kompas.com
Ilustrasi


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Seorang juru parkir mengaku dianiaya seorang oknum Pol PP Kota Palembang.

Korban Aan Andriansyah (43) melapor Polrestabes Palembang atas hal yang dialaminya.

Pemukulan tersebut terjadi di Jalan Thamrin, tepatnya di depan rumah Dinas Bank BNI Palembang, Kelurahan Talang Semut, Kecamatan Bukit Kecil, Selasa (15/9/2020) sekira pukul 08.30 WIB.

Sebelumnya, terlapor menyuruh korban untuk menagih uang dari pedagang di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP), karena korban merupakan juru pakir (Jukir) di kawasan tersebut.

"Terlapor tadi mendatangi saya dan meminta uang tagihan tersebut kepada saya sebesar Rp40 ribu, lantaran uang tersebut saya pakai, kemudian saya berjanji akan memberikan uang tersebut kepada terlapor pada hari Sabtu nanti," ujarnya Aan warga Lorong Langgar, Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II Palembang, Selasa (15/9/2020).

Baca: Penemuan Jenazah Kakek di Blitar Jawa Timur, Posisi Tengkurap Kepala Menancap di Lumpur

Aan korban penganiayaan yang dilakukan okum Pol PP membuat laporan polisi di SPKT Polrestabes Palembang, Selasa (15/9/2020).
Aan korban penganiayaan yang dilakukan okum Pol PP membuat laporan polisi di SPKT Polrestabes Palembang, Selasa (15/9/2020). (Tribun Sumsel / Pahmi Ramadan)

Lanjut korban menuturkan, terlapor tiba-tiba mengatakan tidak tahu menahu dan uangnya harus ada hari ini.

"Terlapor tiba-tiba mengajak saya berkelahi namun saya menolak, terlapor yang emosi langsung menarik tangan saya dan memukul kepala bagian kanan saya," katanya.

Warga sekitar yang melihat langsung memisahkan.

"Untungnya ada warga sekitar yang melerai sehingga kejadian tersebut tidak semakin panjang," ungkapnya.

Akibat penganiayaan tersebut korban mengalami luka sakit pada bagian telinga kanan.

Baca: Sempat Mengira Boneka, Seorang Nelayan di Bantaeng Temukan Mayat Bayi di Pinggir Pantai

"Saya berharap masalah ini cepat selesai dan terlapor dapat bertanggungjawab," tutupnya.

Sementara itu Kasat Pol PP Kota Palembang, GA Putra Jaya saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, kalau bisa kejadian tersebut didamaikan secara kekeluargaan.

"Saat ini kami juga masih mengecek siapa oknum anggota tersebut. Rencananya antara korban dan terlapor akan ajak berdamai secara kekeluargaan, kita juga akan mengecek apakah korban mempunyai izin parkir di kawasan tersebut, kalau tidak ada bisa menyalahi peruntutan sebab tempat itu merupakan kawasan umum," tutupnya singkat.

Laporan sudah diterima oleh petugas piket SPKT Polrestabes Palembang, Brigadir Polisi Afrizal SH dengan nomor laporan polisi : LPB / 1923 / IX / 2020 / SUMSEL /RESTABES / SPKT yang ditandatangi oleh KA SPKT Unit III, Ipda Suwoto.

-

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Juru Parkir di Palembang Polisikan Oknum Pol PP, Kepala Dipukul Gegara Tak Diberi Uang Tagihan

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Tribun Sumsel)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Wan An (2012)

    Wan An adalah sebuah film pendek karya sutradara
© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved