Orangtua Pukul Anak hingga Tewas karena Tak Paham Pelajaran, Dikubur di Lubang Setengah Meter

Orangtua pukul anak hingga meninggal, kubur di lubang setengah meter dalam pakaian lengkap


zoom-inlihat foto
ilustrasi-tewas-d.jpg
pixabay.com
ILUSTRASI anak tewas dibunuh orangtua sendiri


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Suami dan istri di Tangerang tega menguburkan anak mereka dengan pakaian lengkap.

Rupanya ada peristiwa yang melatarbelakangi aksi IS (27) dan LH (26) itu, seperti diberitakan Kompas.com, Selasa (15/9/2020).

Rupanya sebelumnya, sang ibu alias LH tak sabar mengajari sang anak yang duduk di kelas 1 SD itu.

LH kemudian melakukan kekerasan pada anak perempuan berusia delapan tahun itu.

Kekerasan yang dilakukan mulai dari tangan kosong hingga menggunakan sapu lidi.

Peristiwa terjadi pada 26 Agustus 2020 lalu di rumah kontrakan mereka, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang.

LH mengaku saat itu ia sedang mengajarkan anaknya belajar.

Namun, sang anak membuatnya kesal karena susah diajari saat belajar online.

Baca: 2 Bulan Sejak Diumumkan Bunuh Diri, Pria Tak Dikenal Mengaku Terlibat dalam Pembunuhan Yodi Prabowo

"Kami dalami mereka, khususnya kepada almarhum yang merupakan anak kandungnya sendiri dia merasa kesal, merasa anaknya ini susah diajarkan, susah dikasih tahu, sehingga kesal dan gelap mata," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lebak AKP David Adhi Kusuma kepada Kompas.com di Polres Lebak, Rangkasbitung, Senin (14/9/2020).

Menurut David, LH melakukan serangkaian tindak kekerasan, seperti mencubit, memukul tangan kosong hingga menggunakan sapu.

"Dicubit di bagian paha, selanjutnya dipukul dengan tangan kosong di bagian paha.

Lalu si anak juga dipukul dengan gagang sapu dari kayu sebanyak lima kali di bagian kaki, paha, betis dan tangan," ujar dia.

Ketika korban sudah tersungkur lemas, LH tidak berhenti melakukan kekerasan, ia bahkan memukul kepala bagian belakang anaknya tiga kali dengan sapu.

Mengetahui kejadian tersebut, sang suami IS sempat marah kepada LH dan berinisiatif membawa korban keluar dari rumah.

Baca: Viral Ospek Online FIP Unesa, Sejumlah Senior Bentak-Bentak Maba yang Tak Bawa Ikat Pinggang

Alasannya ialah agar korban mendapatkan udara segar dan kembali sehat.

Karena kondisi sudah lemah, akhirnya korban meninggal di perjalanan.

"Dibawa keluar cari udara segar, anak ini kan sesak napas, harapannya bisa baikan, tapi saat dalam perjalanan meninggal dunia," kata David.

IS dan LH kemudian membawa jasad anak mereka TPU Gunung Kendeng, Kecamatan Cijaku, Lebak, Banten.

Alasannya agar mereka tidak meninggalkan jejak pembunuhan. Ironisnya, jasad anak itu dibawa menggunakan sepeda motor.

Korban dikubur dengan pakaian lengkap di TPU Gunung Kendeng Lebak.

Keberadaan jenazah korban tersebut baru diketahui 12 September 2020 oleh warga setempat.

Baca: Seorang Transpuan di Madura Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Mandi, Polisi: Ada Dugaan Pembunuhan

Berawal kecurigaan warga

Kasus itu berawal dari kecurigaan warga di sekitar TPU Gunung Kendeng, Lebak.

Warga curiga lantaran tidak ada orang yang meninggal beberapa pekan terakhir di daerah mereka.

Setelah makam dibongkar oleh warga setempat, mereka terkejut mendapati sesosok mayat bocah perempuan dalam kondisi masih berpakaian lengkap.

"Awalnya berdasarkan laporan masyarakat setempat, akhirnya kita bongkar sama-sama. Baru digali setengah, kelihatan kakinya," kata Kapolsek Cijaku AKP Zaenudin, usai penemuan mayat.

Kasat Reskrim Polres Lebak AKP David Adhi Kusuma mengemukakan, penangkapan itu didasarkan pada cangkul yang dipinjam oleh IS di hari penguburan di TPU Gunung Kendeng, Lebak.

Baca: Balas Dendam Kematian Soleimani, Iran Disebut Berencana Bunuh Duta Besar AS untuk Afrika Selatan

IS sempat meminjam cangkul dari warga dan beralasan hendak menguburkan kucing.

"Kita dapat informasi dari warga karena ada yang meminjam cangkul, dari sana kami lakukan lidik," tutur David.

Menggunakan cangkul itu, pelaku mengubur anaknya dengan pakaian lengkap di lubang sedalam setengah meter.

Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan dengan jeratan Pasal 80 Ayat 3, UU No 35 Tahun 2104 Perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 Tentang Lerlindungan Anak dan atau Pasal 338 KUHP.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sulit Diajari Belajar Online, Bocah SD Dipukuli Sapu hingga Meninggal"

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Kompas.com)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Red CobeX (2010)

    Red CobeX adalah sebuah film komedi Indonesia yang
  • Film - Utusan Iblis (2025)

    Utusan Iblis adalah sebuah film horor Indonesia yang
© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved