DKI Jakarta Perketat PSBB, Presiden Jokowi Angkat Bicara: Jangan Buru-buru Tutup Wilayah

Jokowi ingatkan kepala daerah agar tak mudah menutup wilayah: tak semua zona merah


zoom-inlihat foto
jokowi-saat-rapat-terbatas-1.jpg
Biro Pers Sekretariat Presiden
ILUSTRASI - Presiden Jokowi saat memimpin Rapat Terbatas tentang penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (3/8/2020).(Biro Pers Sekretariat Presiden)


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Presiden Joko Widodo angkat bicara soal pengetatan kembali PSBB di Jakarta.

Terhitung PSBB di Jakarta mulai diterapkan pada 10 April 2020, seperti diberitakan Kompas.com.

Namun seiring berjalannya waktu, Anies Baswedan mulai menerapkan PSBB transisi.

Akan tetapi, kini Jakarta memperketat kembali PSBB karena jumlah pasien positif Covid-19 yang terus meningkat.

Meski tak menyinggung secara langsung kebijakan Anies di Ibu Kota, Jokowi mengkritik kepala daerah yang langsung menutup sejumlah aktivitas perekonomian dengan PSBB.

Jokowi lebih memilih penerapan pembatasan sosial berskala lokal atau mikro daripada PSBB untuk menekan laju penularan Covid-19 di daerah berstatus zona merah (risiko tinggi).

Baca: Komentari Surat Bos Djarum untuk Jokowi Tolak PSBB Diperketat, YLKI: Mencerminkan Kepentingan Bisnis

ILUSTRASI - Presiden Joko Widodo akan menjalani tes usap setelah Wakil Wali Kota Solo, Achmad Purnomo, terkonfirmasi positif terjangkit Covid-19
FOto: Presiden Joko Widodomenyampaikan pandangannya dalam KTT ASEAN ke-36 yang digelar secara virtual di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (26/6/2020).
ILUSTRASI - Presiden Joko Widodo akan menjalani tes usap setelah Wakil Wali Kota Solo, Achmad Purnomo, terkonfirmasi positif terjangkit Covid-19 FOto: Presiden Joko Widodomenyampaikan pandangannya dalam KTT ASEAN ke-36 yang digelar secara virtual di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (26/6/2020). (Tribunnews/SIGID KURNIAWAN)

Melalui Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo dan Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto, Jokowi berpesan agar setiap kebijakan yang dilakukan kepala daerah dalam penanganan virus corona dikoordinasikan dengan pemerintah pusat.

Berikut sikap Jokowi terhadap PSBB DKI Jakarta yang terlihat saat rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (14/9/2020).

Jokowi meminta kepala daerah tak serta-merta memberlakukan PSBB)total. Ia menyarankan kepala daerah agar mengedepankan pembatasan sosial berskala mikro atau lokal.

"Strategi intervensi berskala lokal penting sekali untuk dilakukan, baik itu manajemen intervensi di skala lokal dan komunitas sehingga jangan buru-buru menutup sebuah wilayah, menutup sebuah kota, kabupaten," kata Jokowi lewat kanal YouTube Sekretariat Presiden.

ILUSTRASI PSBB - Petugas gabungan melakukan pemeriksaan Surat Ijin Keluar Masuk (SIKM) Jakarta terhadap para pengendara di depan pos satlantas Jakarta Barat, unitlantas Kalideres, Jakarta Barat, Kamis (2/7/2020). Hal ini dilakukan terkait perpanjangan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di ibukota hingga 14 hari ke depan. WARTA KOTA/NUR ICHSAN
ILUSTRASI PSBB - Petugas gabungan melakukan pemeriksaan Surat Ijin Keluar Masuk (SIKM) Jakarta terhadap para pengendara di depan pos satlantas Jakarta Barat, unitlantas Kalideres, Jakarta Barat, Kamis (2/7/2020). Hal ini dilakukan terkait perpanjangan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di ibukota hingga 14 hari ke depan. WARTA KOTA/NUR ICHSAN (WARTA KOTA/NUR ICHSAN)

Baca: Jokowi Sebut Penanganan Covid-19 di Indonesia Tak Bisa Disamakan dengan Negara Lain

Ia meminta kepala daerah bekerja berbasis data yang detail dalam menekan laju penularan Covid-19.

Dengan demikian, ia menginginkan kepala daerah memperhatikan penyebaran Covid-19 dari tingkat RT, RW, kelurahan, kecamatan, kota/kabupaten, hingga provinsi.

Jokowi meyakini bahwa pengambilan kebijakan berdasarkan data berjenjang seperti itu akan menghasilkan keputusan yang tepat.

Alhasil, aktivitas perekonomian di tempat yang tidak berzona merah tetap berjalan sehingga masyarakat tetap bisa mendapat penghasilan. Ia meyakini bahwa strategi pembatasan sosial berskala lokal lebih efektif dibandingkan dengan PSBB yang mencakup keseluruhan wilayah.

"Tidak semua berada di posisi merah sehingga penanganannya jangan digeneralisir. Di satu kota juga tidak semua kecamatan, desa merah semua. Ada yang hijau, ada yang kuning, strategi beda-beda, strategi intervensi berskala lokal penting sekali untuk dilakukan," kata dia.

Baca: Ilmuwan Khawatir karena Perusahaan Vaksin Covid-19 Kurang Terbuka Mengenai Detail Keamanan Produknya

Jokowi juga meminta agar setiap pengambilan keputusan terkait penanganan Covid-19 bisa dikoordinasikan terlebih dahulu antar-para pengambil kebijakan.

"Ada penekanan yang disampaikan Presiden terkait pengambilan keputusan yang berdampak pada kepentingan masyarakat secara luas," kata Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo saat menyampaikan hasil rapat.

"Presiden meminta semua pengambil kebijakan agar berkoordinasi sehingga keputusan yang dihasilkan betul-betul bisa memberi manfaat yang besar bagi masyarakat, baik dari aspek kesehatan maupun aspek lain," ujar dia.

Doni pun mengakui bahwa pesan ini disampaikan Jokowi terkait pengetatan PSBB di DKI Jakarta yang diumumkan Gubernur DKI Anies Baswedan beberapa hari lalu.

Menurut dia, setelah adanya pengumuman itu, Satgas langsung berkoordinasi dengan gubernur dan jajaran Pemprov DKI.

Satgas Covid-19 pun akhirnya ikut dilibatkan dalam menyusun peraturan gubernur yang menjadi dasar hukum pengetatan PSBB ini.

Baca: Pemerintah Siapkan Hotel Bintang 2 dan 3 di DKI Jakarta Sebagai Tempat Karantina OTG Covid-19

"Sehingga, kemarin pada saat terbitnya pergub DKI, satgas melalui Dewan Pakar Prof Wiku Adisasmito sudah ikut dilibatkan dalam proses penyusunan pergub," kata dia.

Hal serupa disampaikan Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto. Menko Perekonomian itu menekankan pentingnya koordinasi pusat dan daerah dalam pengambilan suatu keputusan.

"Kita perlu koordinasi untuk pengambilan keputusan, apalagi kalau ini menyangkut berbagai hal, terutama kesehatan masyarakat," kata Airlangga.

Ia juga menegaskan bahwa kepala daerah tak boleh mengumumkan sesuatu yang belum diputuskan bersama.

"Data perlu disinkronkan. Yang disampaikan ke publik harus yang sudah diputuskan. Sudah ada dasar hukumnya," kata dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sikap Jokowi soal Pengetatan Kembali PSBB DKI Jakarta..."

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Nur)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved