TRIBUNNEWSWIKI.COM - Polisi menduga pelaku penusukan Syekh Ali Jaber, AA, mengidap gangguan jiwa.
Dari keterangan tetangga AA di Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, pria 24 tahun tersebut jarang terlihat di rumah.
Jumawan selaku ketua RT setempat mengatakan, rumah yang ditempati AA dan keluarganya itu merupakan milik kakeknya.
Di rumah tersebut, AA tinggal bersama ayah, adik, dan neneknya.
Saat wartawan mencoba mendatangi rumah tersebut, tidak ada satu pun kerabat tersangka yang menampakkan diri.
Menurut Jumawan, ibu kandung AA sudah menikah lagi.
"AA bersama adik nomor dua ditinggal di rumah ini. Adiknya yang kecil ikut ibunya," kata Jumawan, Senin (14/9/2020).
Terkait kondisi kejiwaan AA, Jumawan mengaku tak mengetahui pasti.
Baca: Fakta-fakta Penusuk Syekh Ali Jaber, Belum Pernah Masuk RSJ dan Dikira akan Meminjamkan Ponsel
Baca: Fakta Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber: Sengaja Bawa Pisau dari Rumah dan Belum Ada Catatan Kejiwaan
Pasalnya, pria lajang tersebut jarang terlihat oleh warga sekitar.
Sedangkan keluarga tersangka merupakan orang baik dan sering berbaur dengan tetangga.
Namun M Rudi (46) yang merupakan ayah kandung AA tidak pernah menceritakan kondisi kejiwaan sang anak.
"Gak pernah ngeluh tentang kondisi anaknya. Ya mungkin itu urusan pribadi mereka," kata Jumawan.
Secara pribadi, Jumawan menyebut tidak begitu mengenal AA.
"Kalau kesehariannya (AA), saya kurang tahu. Yang bersangkutan juga sepertinya jarang pulang," kata Jumawan.
Jumawan menambahkan, tiga tahun terakhir AA tinggal bersama kerabatnya di Mesuji.
Dia berada di Bandar Lampung baru satu minggu terakhir.
"Kerja apa, saya gak tahu. Setahu saya masih bujang, belum beristri," terang Jumawan.
Baca: Syekh Ali Jaber Duga Pelaku Penusukan Terhadapnya Adalah Orang Suruhan
Baca: Pelaku Penusuk Syekh Ali Jaber Diduga Idap Gangguan Jiwa, Pakar Psikologi Forensik Ungkap Hal ini
Diduga gila setelah ditinggal Ibu ke Hongkong
AA (24), pemuda yang menjadi tersangka kasus penusukan Syekh Ali Jaber, disebut-sebut mengalami gangguan jiwa sejak ditinggal ibu kandungnya bekerja sebagai TKW di Hongkong.
Warga Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, itu ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Bandar Lampung, Senin (14/9/2020).