Menaker Ida Fauziyah Sebut BLT Karyawan Tahap 3 Cair Senin Pekan Depan

Pencairan BLT akan dilakukan setelah data dari BPJS Ketenagakerjaan diverifikasi oleh Kemnaker.


zoom-inlihat foto
ilustrasi-blt.jpg
Tribunnews.com
Ilustrasi BLT karyawan. Menaker Ida Fauziyah mengatakan BLT tahap 3 akan cair pada Senin depan (14/9/2020)


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Bantuan langsung tunai (BLT) tahap tiga diperkirakan baru akan cair pada Senin depan, (14/9/2020).

Sebanyak 3,5 juta data calon penerima BLT sudah diterima oleh Kementerian Ketenagakerjaan dari BPJS Ketenagakerjaan.

Hal ini dikatakan oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.

Pencairan, kata Ida Fauziyah, akan dilakukan setelah data dari BPJS Ketenagakerjaan diverifikasi oleh Kemenaker.

Baca: Soal Jumlah Pekerja Penerima Subsidi Gaji Tahun Depan, Ini Kata Menaker Ida Fauziyah

Ida Fauziyah mengatakan proses tersebut membutuhkan waktu empat hari, jika merujuk pada petunjuk teknis (juknis).

Diperkirakan, kata Ida Fauziyah, BLT tahap tiga akan dicairkan kepada penerima pada Senin pekan depan.

"Karena jumlahnya lebih banyak, kami butuh memastikan kesesuaian datanya. Kami akan gunakan 4 hari itu,  hitung-hitung [penyalurannya] kira-kira akan bisa dilakukan Senin," kata Ida, Jumat (11/9/2020), dikutip dari Kontan.

Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziah saat diwawancarai secara khusus oleh Tribunnews di Kantor Kemnaker RI, Jakarta Selatan, Rabu (4/3/2020).
Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziah saat diwawancarai secara khusus oleh Tribunnews di Kantor Kemnaker RI, Jakarta Selatan, Rabu (4/3/2020). (Tribunnews/Herudin)

BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan data calon penerima bantuan subsidi gaji ini pada Selasa (8/9/2020).

Sebelumnya, pemerintah sudah menyalurkan bantuan subsidi gaji kepada 5,5 juta penerima.

Penyerahan ini terbagi atas 2 tahap, tahap pertama disalurkan kepada 2,5 juta penerima dan tahap kedua sebanyak 3 juta penerima.

Setelah Kemnaker melakukan verifikasi atas data calon penerima yang didapat, data tersebut akan diserahkan kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). 

Baca: Menaker Ida Fauziyah Sebut BLT Karyawan Tahap 3 Akan Cair Jumat Pekan Ini

Proses selanjutnya adalah pentransferan ke bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) dan dari bank Himbara langsung ditransfer kepada rekening penerima.

Menaker Ungkap Penyebab Sejumlah Karyawan Belum Terima BLT Rp 600 Ribu

Sejumlah karyawan belum menerima bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600.000.

Terkait hal ini Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah buka suara untuk memberi penjelasan.

Ida Fauziyah pada Minggu, (6/9/2020), mengatakan pada tahap pertama penyaluran, ada sekitar 15 ribu rekening rekening yang tidak dapat disalurkan.

Baca: Demi Kesejahteraan Bersama, Menaker Himbau Penerima Subsidi Gaji Gunakan Uang untuk Beli Produk UMKM

Ilustrasi BLT untuk karyawan swasta
Ilustrasi BLT untuk karyawan swasta (Tribunnews/Jeprima)

Sementara itu, ada sekitar 173 ribu rekening yang masih dalam proses penyaluran.

Pada tahap pertama, berdasarkan data Kemenaker per Jumat (4/9/2020), BLT sudah disalurkan kepada 2.310.974 karyawan

Jumlah tersebut mewakili 92,44 persen dari jumlah seluruh penerima tahap pertama, yaitu 2,5 juta karyawan.

"Pada penyaluran subsidi gaji/upah tahap I, jumlah rekening yang tidak dapat disalurkan sebanyak 15.659 rekening penerima. Adapun rekening yang masih dalam proses penyaluran 173.367 penerima," kata Ida Fauziyah dalam keterangannya yang dikutip Kompas dari Antara.

Menurut Ida, penyebab subsidi gaji itu tidak bisa disalurkan yakni adanya duplikasi rekening, rekening sudah tutup, rekening pasif, rekening tidak valid, rekening telah dibekukan, dan rekening tidak sesuai dengan NIK.

Karena itu, dia meminta kepada BPJS Ketenagakerjaan yang melakukan verifikasi data rekening calon penerima untuk berkomunikasi dengan segala pemangku kepentingan demi menyelesaikan persoalan pelaporan data tersebut.

Baca: Perhatikan Ciri Notifikasi Konfirmasi SMS Resmi BPJS Ketenagakerjaan Pencairan BLT Rp 1,2 Juta

Proses penyaluran subsidi gaji tahap kedua sendiri sudah dimulai per Jumat (4/9/2020) setelah Kemnaker menyelesaikan pemeriksaan ulang atau check list data yang sudah diberikan BPJS Ketenagakerjaan.

Namun, berbeda dengan tahapan sebelumnya, dalam tahap kedua nanti pemerintah akan menyalurkan BSU kepada 3 juta pekerja.

Kemenaker telah memberikan data 3 juta calon penerima kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) yang kemudian menyerahkan dana BSU kepada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sebagai penyalur.

Baca: 3,5 Juta Karyawan Segera Kebagian BLT Rp 600 Ribu Tahap 3, Menaker: yang Belum Dapat Mohon Bersabar

Bank-bank milik negara itu kemudian menyalurkan BSU yaitu berupa Rp 600.000 per bulan selama empat bulan atau total Rp2,4 juta, ke rekening pribadi pekerja baik rekening sesama bank Himbara atau bank swasta.

 Kemenaker menargetkan BSU akan dapat disalurkan kepada seluruh 15,7 juta pekerja sesuai yang ditargetkan pemerintah pada pertengahan September 2020.

Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Diperpanjang hingga 2021?

Pemberian bantuan subsidi gaji Rp 600 ribu bagi pekerja direncakanakan diperpanjang.

Rencana perpanjangan bantuan subsidi gaji bagi pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta ini masih dipertimbangkan.

Ida Fauziyah tengah mempertimbangkan meneruskan bantuan subsidi upah (BSU) hingga tahun 2021.

Pihaknya melihat kondisi perekonomian serta efektivitas dari subsidi  saat ini.

"Program subsidi gaji/upah ini dialokasikan dianggaran tahun 2020. Termasuk dalam anggaran penanganan ekonomi nasional kita. Bagaimana untuk tahun 2021? Tentu yang pertama sekali lagi, bagaimana melihat efektivitas program ini untuk kepentingan mendongkrak perekonomian nasional kita," kata Ida di Jakarta, Kamis (3/9/2020), dikutip dari Kompas.com.

(Tribunnewswiki/Tyo/Kontan/Lidya Yuniartha/Kompas/Icha Rastika)

Artikel ini telah tayang di Kontan dengan judul "Sabar, bantuan subsidi gaji tahap III baru mulai disalurkan Senin depan" dan "Sejumlah Pekerja Belum Terima Subsidi Gaji karena Kendala Ini..."

 




BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved