Simak Batas Waktu dan Cara Dapatkan Subsidi Kuota untuk Siswa, Guru, Mahasiswa, dan Dosen

Kemendikbud akan membagikan subsidi kuota untuk memperlancar proses pembelajaran jarak jauh


zoom-inlihat foto
nadiem-dikbud.jpg
dokumen kemendikbud
ILUSTRASI - Mendikbud Nadiem Makarim. Program 'Merdeka Belajar' dari Kemendikbud RI kini menjadi sorotan publik karena dinilai menguntungkan pihak tertentu dan membuat negara seolah "promosi gratis" produk swasta.


Dijelaskan, merujuk pada Permendikbud Nomor 23 tahun 2020 serta Kepmendikbud Nomor 580 dan 581 Tahun 2020, kriteria daerah yang mendapatkan BOS Afirmasi dan Kinerja adalah:

1. Terpencil atau terbelakang.

2. Kondisi masyarakat adat yang terpencil.

3. Perbatasan dengan negara lain,

4. Terkena bencana COVID-19, bencana alam, bencana sosial, atau daerah yang berada dalam keadaan darurat lain.

Baca: Atasi Kendala Belajar Online, Nadiem Izinkan Guru dan Murid Pakai Dana BOS untuk Beli Kuota Internet

Selanjutnya, kriteria sekolah yang mendapatkan dana BOS Afirmasi dan Kinerja berdasarkan Permendikbud Nomor 24 tahun 2020 dan Kepmendikbud Nomor 746/P/2020 adalah:

1. Sekolah dengan proporsi siswa dari keluarga miskin yang lebih besar.

2. Sekolah yang menerima dana BOS Reguler lebih rendah.

3. Sekolah yang memiliki proporsi guru tidak tetap yang lebih besar.

Perwakilan dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Sofyan Tan mengapresiasi kebijakan Kemendikbud yang telah diambil secara responsif menyikapi perkembangan situasi pandemi Covid-19.

Terkait kebijakan penambahan anggaran sebesar Rp 7,2triliun untuk pengadaan kuota internet, ia menilai tepat karena dampaknya akan langsung terasa bagi masyarakat.

“Artinya Menteri mendengar keluhan orang tua, guru, dan siswa,” ucapnya.

Sementara itu, anggota fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Illiza Sa'aduddin Djamal menyampaikan rasa syukurnya karena dana Program Indonesia Pintar (PIP) tahun ini cair lebih cepat.

“Dari hasil reses kemarin, cairnya PIP lebih cepat. Hal ini dapat membantu siswa-siswa di Indonesia menghadapi masa krisis, proses pencairannya juga lancar dan hampir tidak ada kendala,” ungkapnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnewsmaker.com dengan judul Terakhir Hari Ini, Berikut Tata Cara dan Syarat Lengkap Mendapatkan Subsidi Kuota per Bulan

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Nur) (Kompas.com)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved