Bersiap, Hari ini Kemnaker Bakal Transfer Bantuan Rp 600 Ribu untuk Karyawan Swasta

Ida Fauziah mengatakan pihaknya akan melakukan transfer bantuan Rp 600 ribu pada hari ini


zoom-inlihat foto
ilustrasi-uang-blt-untuk-karyawan-swasta.jpg
Tribunnews/Jeprima
Ilustrasi Uang BLT untuk karyawan swasta


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Sebanyak 3,5 juta karyawan akan mendapatkan BLT Rp 600 ribu pada hari ini, Jumat (11/9/2020), jika tidak ada suatu kendala.

Seluruh data rekening tahap ketiga sudah diterima Kemenaker sejak Selasa (8/9/2020) lalu.

Hal itu diungkapkan oleh Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah.

Ida menjelaskan, butuh waktu empat hari untuk melakukan validasi.

"Ya kalau di juklak (petunjuk pelaksanaan) dan juknisnya (petunjuk teknis) kami ada waktu empat hari untuk melakukan checklist."

Karenanya, ia memperkirakan uang akan ditransfer pada Jumat hari ini.

"Jadi kalau dihitung empat hari (sejak) kemarin berarti Jumat ya (ditransfer)," katanya di Jakarta, Rabu (9/9/2020) seperti dikutip dari Kompas.com.

Baca: DKI Jakarta Jadi Provinsi Penerima Bantuan Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Terbanyak, Ini Datanya

Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziah saat diwawancarai secara khusus oleh Tribunnews di Kantor Kemnaker RI, Jakarta Selatan, Rabu (4/3/2020). Wawancara tersebut terkait sejumlah isu yang berkembang seperti RUU Omnimbus Law dan pekerja migran Indonesia.
Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziah saat diwawancarai secara khusus oleh Tribunnews di Kantor Kemnaker RI, Jakarta Selatan, Rabu (4/3/2020). Wawancara tersebut terkait sejumlah isu yang berkembang seperti RUU Omnimbus Law dan pekerja migran Indonesia. (Tribunnews/Herudin)

Pihak Menaker lalu melakukan verifikasi data.

Setelah itu, pihaknya akan menyerahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kementerian Keuangan.

KPPN kemudian menyerahkan ke empat bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

"Dari KPPN langsung ditransfer ke bank Himbara, dari bank Himbara langsung kepada rekening penerima," jelasnya.

Pencairan BLT Pekerja dengan Rekening Bank Swasta Lebih Lambat

ILUSTRASI  - ATM BCA dan BNI ikut terganggu sehubungan dengan kebijakan pemadaman listrik di wilayah Jabodetabek pada Minggu, (4/8/2019).
ILUSTRASI - ATM BCA dan BNI ikut terganggu sehubungan dengan kebijakan pemadaman listrik di wilayah Jabodetabek pada Minggu, (4/8/2019). (Kolase foto (Tribunnews.com))

Baca: Belum Dapat BLT Rp 600 Ribu? 3 Juta Rekening Segera Kebagian pada Pencairan Tahap 2, Simak Jadwalnya

Dalam proses pencairan BLT Rp 600 ribu, pekerja yang nomor rekeningnya merupakan nomor rekening swasta, proses pencairannya akan lebih lambat.

Hal ini karena proses transfer dari pemerintah dilakukan oleh bank pemerintah yakni Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BRI dan Bank BTN.

Jika rekening pekerja adalah rekening bank swasta seperti BCA, CIMB Niaga, Danamon, Maybank, OCBC NISP, dan Panin, proses pencairannya akan lebih lambat sekitar 1-2 hari.

Hal ini karena bank pemerintah itu akan terlebih dulu mentransfer dana ke rekening penerima di bank swasta.

"Kalau bank non-pemerintah biasanya butuh maksimal 1 sampai 2 hari karena ada proses pindah bank (transfer antar-bank)," kata Kasubag Pemberitaan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Dicky Risyana, Jumat (28/8/2020) sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Persyaratan Bantuan Rp 600 Ribu untuk Pekerja Swasta

1. Karyawan Swasta

Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, penerima bantuan ini adalah warga yang berstatus sebagai karyawan atau pekerja swasta.





Halaman
123
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved