Menteri Ida juga sudah meminta pada BPJS Ketenagakerjaan untuk berkomunikasi dengan pemangku kepentingan.
Hal ini supaya kendala bisa diminimalkan demi memperlancar kelancaran penyaluran
Kendala yang bisa ditemui seperti rekening tidak aktif, rekening pasif, tidak valid, telah dibekukan, tidak sesuai NIK, sampai adanya duplikasi rekening.
Ida mengimbau, perusahaan dan para pekerja membangun komunikasi dan dialog terkait data rekening penerima untuk memastikan tak ada kesalahan dalam pelaporan rekening.
"Kami mengimbau kepada pemberi kerja atau perusahaan beserta para pekerja untuk membangun komunikasi dan dialog terkait data rekening para pekerja guna memastikan tidak ada kesalahan dalam pelaporan rekening ke BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga penyaluran subsidi gaji atau upah tepat sasaran," ungkap Ida.
Masih banyak para pekerja, lanjut Ida, belum menerima tambahan gaji dari pemerintah karena proses penyaluran pencairan BLT masih terus berjalan.
Hal ini guna memastikan bantuan ini tepat sasaran.
"Karena proses secara bertahap tentu ada teman-teman yang sampai sekarang batch I, II dan III belum terangkut, mungkin batch berikutnya," ungkap Ida.
Validasi, kata Ida, membutuhkan waktu cukup lama.
Hal ini karena terdapat jutaan data rekening yang disetorkan BP Jamsostek dari perusahaan pemberi kerja.
"Saya mohon sabar, ini adalah prinsip kehati-hatian agar (BLT Rp 600.000) tepat sasaran," ujar Idan, Rabu (9/9/2020).
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Kaka, Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Cek Rekening, Ini Jadwal Pencairan BLT Subsidi Gaji Rp 600.000 Tahap 3