Emosi Dimintai Uang Rp 150 Ribu, Seorang Kakek Kubur Istrinya Dalam Kamar dan Tidur di Atasnya

Dari hasil autopsi korban, selain tubuh sudah membusuk, juga ditemukan tanda-tanda trauma tumpul di leher berupa patah tulang lidah kanan


zoom-inlihat foto
ilustrasi-seorang-kakek-terlihat-sedih.jpg
Ben Hershey / @benhershey
FOTO: Ilustrasi


"Waktu itu khilaf. Saya tidak punya uang karena ekonomi. Dia minta buat beli beras, buat beli telur," ucap kakek M.

Dipicu Permintaan Uang Belanja

Sebelum pembunuhan itu, kakek M dan nenek J bertengkar hebat. Mulanya, J meminta uang belanja sebesar Rp 150 ribu kepada M.

"Untuk permasalahan yang menyebabkan korban sampai dibunuh itu adalah korban meminta uang untuk belanja sebesar Rp 150 ribu," ujar Kapolres AKBP Suhermanto.

Dia menjelaskan, pada Minggu malam di bulan Agustus itu, kakek M terpancing emosi karena istrinya mengusir dari rumah dengan menyelipkan kata-kata kasar.

Akhirnya, kakek M mencekik nenek J hingga tewas. Setelah itu pelaku keluar rumah dan sempat ronda malam bersama warga desa.

Setelah pulang ronda sekitar pukul 01.00 WIB, seorang diri kakek M menggali kubur untuk memakamkan nenek J di dalam kamar mereka.

Suhermanto bercerita, sebelum mengali kubur, kakek M sempat mengukur lubang menggunakan dua batang kayu menyesuaikan tubuh korban.

"Tapi lubangnya tidak pas, kaki korban akhirnya ditekuk oleh pelaku," terang Suhermanto.

Setelah meletakkan korban di dalam lubang itu, tersangka kakek M lalu menutup tubuh korban dengan spanduk bekas.

Ia meletakkan beberapa helai pakaian bekas milik korban dan menutupinya dengan karung plastik, lalu menimbun dengan tanah dan bongkahan batu bata.

Lapisan itu kemudian tersangka tutup dengan pakaian bekas korban lalu dengan tanah hingga rata. Di atasnya diletakkan sebuah papan nisan.

Baca: Balita 3 Tahun Jadi Korban Pemerkosaan hingga Dibunuh Hanya Karena Adanya Persaingan Keluarga

Ilustrasi
Ilustrasi (TribunWow.com/Rusintha Mahayu)

Di atas makam itu, tersangka kakek M menutupinya dengan kasur yang ia gunakan untuk tidur sampai akhirnya terungkap.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti 1 cangkul, 1 buku nikah, 1 spanduk hitam, 2 karung plastik bekas, 1 potong kain, 1 papan, 5 potong pakaian bekas, 2 potong kayu untuk mengukur tubuh korban, dan bongkahan bata.

Dari hasil autopsi korban, selain tubuh sudah membusuk, juga ditemukan tanda-tanda trauma tumpul di leher berupa patah tulang lidah kanan yang dapat menyumbat saluran pernapasan dan mengakibatkan mati lemas.

Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 44 Ayat (3) UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) dan atau Pasal 338 KUHP.

Kakek M terancam pidana 15 tahun penjara dan atau diancam dengan pidana penjara maksimum KDRT 15 tahun penjara.

-

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Usai Bunuh Istrinya, Suami Ini Ikut Ronda Malam Sebelum Makamkan Lantas Tidur di Atas Makam Korban dan Sisi Lain Suami Bunuh Istri di Indramayu, Tak Ingat Kapan Membunuh sampai Tak Pernah Ditengok Anak

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Tribun Bogor)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Red CobeX (2010)

    Red CobeX adalah sebuah film komedi Indonesia yang
  • Film - Utusan Iblis (2025)

    Utusan Iblis adalah sebuah film horor Indonesia yang
© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved