Pixabay
Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 67 Tahun 1985 tentang Hari Olahraga Nasional dibuat pada masa jabatan Abdul Gafur.
Keppres tersebut berisi tentang ditetepkannya tanggal 9 September menjadi Haornas dimulai dengan tanda tangan Presiden Soeharto tertanggal 7 September 1985.
Dalam Keppres tersebut, Haornas dicanangkan sebagai langkah awal gerakan untuk memasyarakatkan olahraga dan mengolahragakan masyarakat.
Haornas juga dicanangkan untuk peningkatan, pembinaan, dan perkembangan olahraga secara berlanjut.
Sejak saat itu, Haornas pun dirayakan setiap 9 September.
Tahun ini, Hari Olahraga Nasional tak akan dihadiri oleh sang pencetus.
(Tribunnewswiki.com/SO/Fathul Amanah)
KOMENTAR