Profil #
TRIBUNNEWSWIKI.COM - PT ASABRI (Persero) adalah BUMN yang mengurusi asuransi Prajurit TNI, Polri, dan PNS Kemhan/Polri.
PT ASABRI (Persero) adalah perusahaan asuransi jiwa yang yang bersifat sosial yang diselenggarakan secara wajib berdasarkan undang-undang dan memberikan proteksi (perlindungan) finansial untuk kepentingan Prajurit TNI, Anggota Polri dan PNS Kemhan/Polri.
Perusahaan ini didirikan pada 1 Agustus 1971.
Awalnya PT ASABRI (Persero) memiliki nama Perum ASABRI.
Pada tahun 1991, Perum ASABRI berubah menjadi PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (PT ASABRI).
Penyelenggaraan kegiatan asuransi PT ASABRI (Persero) menekankan pada prinsip dasar asuransi sosial yaitu kegotongroyongan, dimana “yang muda membantu yang tua, yang berpenghasilan tinggi membantu yang berpenghasilan rendah dan yang berisiko rendah membantu yang berisiko tinggi”.
Baca: Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI-AL)
Sejarah #
Semula prajurit TNI, anggota Polri dan PNS Dephan/Polri menjadi Peserta Taspen (Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri) yang didirikan pada tanggal 17 April 1963 berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1963.
Namun dalam perjalanannya, keikutsertaan prajurit TNI dan anggota Polri dalam Taspen mempengaruhi penyelenggaraan Program Taspen, karena :
1. Perbedaan Batas Usia Pensiun (BUP) bagi prajurit TNI dan anggota Polri yang berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1966 dengan PNS yang berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1969.
2. Sifat khas prajurit TNI dan Polri memiliki risiko tinggi, banyak yang berhenti karena gugur atau tewas dalam melaksanakan tugas.
3. Adanya kebijaksanaan Pemerintah untuk mengurangi jumlah prajurit secara besar-besaran dalam rangka peremajaan yang dimulai pertengahan Tahun 1971.
4. Jumlah iuran yang terkumpul pada waktu itu tidak sebanding dengan perkiraan klaim yang akan diajukan oleh para peserta.
Untuk menindaklanjuti hal tersebut dan meningkatkan kesejahteraan Prajurit TNI, Anggota Polri dan PNS Kemhan/ Polri, maka Dephankam (saat itu) memprakarsai untuk mengelola premi tersendiri dengan membentuk lembaga asuransi yang lebih sesuai, yaitu Perusahaan Umum Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Perum ASABRI) yang didirikan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1971 pada tanggal 1 Agustus 1971, dan selanjutnya ditetapkan sebagai Hari Jadi ASABRI.
Dalam upaya meningkatkan operasional dan hasil usaha, maka berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1991 bentuk badan hukum perusahaan dialihkan dari Perusahaan Umum (Perum) menjadi Perusahaan Perseroan (Persero).
Perubahan bentuk badan usaha dari Perum menjadi Persero telah disertai perubahan pada Anggaran Dasar melalui Akta Notaris Muhani Salim, S.H., Nomor 201 tanggal 30 Desember 1992 tentang Pendirian dan Anggaran Dasar Perusahaan Perseroan (Persero) PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Akta Nomor 9 Tahun 2009 tanggal 8 Oktober 2009 yang dibuat dihadapan Notaris Nelfi Mutiara Simanjuntak, S.H., pengganti dari Notaris Imas Fatimah, S.H.
Dalam rangka menindak lanjuti perkembangan peraturan perundang-undangan, khususnya yang terkait dengan penyelenggaraan jaminan sosial, maka diundangkan Peraturan Pemerintah no 102 tahun 2015 yang mengamanatkan PT ASABRI (Persero) sebagai pengelola program dengan 18 (delapan belas) manfaat, yang semula hanya terdiri dari 9 (sembilan) manfaat sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 1991 dan 2 (dua) manfaat yang merupakan tugas tambahan, dengan tujuan utama yaitu meningkatkan kesejahteraan Prajurit TNI, Anggota Polri dan Pegawai ASN di lingkungan Kemhan dan Polri.
Visi & Misi #
Visi:
Menjadi Perusahaan Asuransi Sosial Nasional yang profesional dengan melakukan transformasi budaya dan bisnis Perusahaan secara berkelanjutan.
Misi:
Meningkatkan kesejahteraan Peserta ASABRI melalui pengembangan sistem pelayanan berbasis teknologi dan peningkatan manfaat asuransi sosial, didukung dengan pengembangan Sumber Daya Manusia yang berintegritas dan berakhlak, serta pengelolaan investasi yang tepat.
Jaringan Perusahaan #
Berikut ini jaringan atau kantor cabang PT ASABRI (Persero):
1. KANTOR CABANG UTAMA PT. ASABRI
Gedung Kantor Pusat PT. ASABRI (Persero)
Jl. Mayjen Sutoyo, No. 11
Telp. (021) 8094140
Call Center: 1500043
2. KANCAB DENPASAR
Jl. Hang Tuah No.8 Kel. Renon
Telp. (0361) 238167
3. KANCAB KUPANG
Jl. Jend. Soeharto No.110, Kel. Oepura
Telp. (0380) 8555133
4. KANCAB MATARAM
Jl. Panji Tilar Negara No.97 B, Kel. Kekalik Jaya
Telp. (0370) 636400
5. KANCAB AMBON
Jl. dr. Kayadoe SK No. 20 Kel. Kudamati
Telp. (0911) 311353
6. KANCAB JAYAPURA
Jl. Raya Sentani Waena, Jayapura
Telp. (0967) 571209
7. KANCAB SORONG
Jl. Basuki Rahmat KM. 10,5 Kel. Klawuyuk
Telp. (0951) 325886
8. KANCAB TERNATE
Jl. Raya Kayu Merah Ruko No. 1 (Depan Water Boom)
Telp. (0921) 3127853
9. KANCAB BANDUNG
Jl. Citarum No. 6 Kel. Cihapit
Telp. (022) 7103177
10. KANCAB CIREBON
Jl. DR. Sudarsono No. 10 Kel. Kesambi
Telp. ( 0231) 8336668
11. KANCAB MADIUN
Jl. Jenderal Urip Sumoharjo No.108, Kel. Manguharjo
Telp. (0351)4472450
12. KANCAB MALANG
Ruko Raden Intan Square Kav. 74/I, Arjosari, Blimbing Kota Malang Jawa Timur, Jl. Raden Intan, Kel. Arjosari
Telp. (0341) 412645
Fax : 473792
13. KANCAB SEMARANG
Jl. Perintis Kemerdekaan No. 3 Pudakpayung Banyumanik Semarang Jawa Tengah
Telp. (024) 7475049
14. KANCAB SERANG
Jl. Maulana Yusuf, Ruko Taman Sari No. 2, Kel.Cimuncang
Telp. (0254) 201106
15. KANCAB SURABAYA
Jl. Gayungan PTT No. 43 Kel. Gayungan, Kec. Gayungan, Surabaya
Telp.
16. KANCAB YOGYAKARTA
Jl. Kebon Agung No.354, Area Sawah, Kel. Tlogoadi
Telp. (0274) 869454
17. KANCAB BALIKPAPAN
Jl. Sudirman No. 85 Kel. Dama Bahagia
Telp. (0542) 424737
18. KANCAB BANJARMASIN
Jl. Jl. A.Yani Km.33 Kel. Loktabat Selatan
Telp. (0511) 4783820
19. KANCAB PALANGKARAYA
Jl. G. Obos No.21, Kel. Menteng
Telp. 05364200160
Fax : 05364200160
20. KANCAB PONTIANAK
Jl. Supadio KM.16 No.1B Kel. Arang Limbung
Telp. (0561) 733083
21. KANCAB KENDARI
Jl. DI Panjaitan Kompleks Ruko Square No.18, Kel. Lepo-Lepo
Telp. 04013197942
22. KANCAB MAKASSAR
Jl. A.P. Pettarani No. 21, Makassar
Telp. (0411) 432147
23. KANCAB MANADO
Jl. Pogidon No. 58, Kel. Mahawu
Telp. (0431) 847094
24. KANCAB PALU
Jl. Tanjung Dako No.22C, Kel. Lolu Selatan
Telp. (0451) 421040
25. KANCAB BANDA ACEH
Jl. Cut Nyak Dien No. 27A Kel. Ajun
Telp. (0651) 43267
26. ANCAB BATAM
Jalan Sudirman Ruko Plamo Garden Blok D No.5 Kel. Baloi Permai
Telp. (0778) 468681
27. KANCAB BENGKULU
Jl. H. Adam Malik Kel. Cempaka Permai
Telp. (0736) 5612725
28. KANCAB LAMPUNG
Jl. Zainal Abidin Pagar Alam no.32D Kel.Gedong Meneg
Telp. (0721) 787302
29. KANCAB LHOKSEUMAWE
Jl. Panglateh No.5-6, Kel. Simpang Empat
Telp. (0645) 49176
30. KANCAB MEDAN
Komplek Griya Riatur Indah Jl. T. Amir Hamzah Kel. Helvetia Timur
Telp. (061)8460675
31. KANCAB PADANG
Jl. Purus V No.3, Kel. Purus
Telp. (0751) 30021
32. KANCAB PALEMBANG
Jl. Radial No. 3 A-B. Kel. 24 Iilir Palembang
Telp. (0711)361114
33. KANCAB PEKANBARU
Jl. Nenas No.81B Kel. Jadirejo
Telp. (0761) 7891739
(TribunnewsWiki/cva)
| Nama | PT ASABRI (Persero) |
|---|
| Alamat | Gedung Asabri Jl. Mayjen Sutoyo, No. 11, Jakarta 13630 |
|---|
| Call Center | 1500043 |
|---|
| asabri@asabri.co.id |
| Email Pengaduan | pengaduan@asabri.co.id |
|---|
Sumber :
1. asabri.co.id