PT ASABRI (Persero)

PT Asabri (Persero) adalah BUMN yang bergerak pada asuransi bagi Prajurit TNI, Polri, dan PNS Kemhan/Polri.


zoom-inlihat foto
kantor-dan-pelayanan-pt-asabri-jakarta.jpg
Kontan
Kantor dan pelayanan PT ASABRI (Persero) di Jakarta.(Kontan)

PT Asabri (Persero) adalah BUMN yang bergerak pada asuransi bagi Prajurit TNI, Polri, dan PNS Kemhan/Polri.




  • Profil #


TRIBUNNEWSWIKI.COM - PT ASABRI (Persero) adalah BUMN yang mengurusi asuransi Prajurit TNI, Polri, dan PNS Kemhan/Polri.

PT ASABRI (Persero) adalah perusahaan asuransi jiwa yang yang bersifat sosial yang diselenggarakan secara wajib berdasarkan undang-undang dan memberikan proteksi (perlindungan) finansial untuk kepentingan Prajurit TNI, Anggota Polri dan PNS Kemhan/Polri.

Perusahaan ini didirikan pada 1 Agustus 1971.

Awalnya PT ASABRI (Persero) memiliki nama Perum ASABRI.

Pada tahun 1991, Perum ASABRI berubah menjadi PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (PT ASABRI).

Penyelenggaraan kegiatan asuransi PT ASABRI (Persero) menekankan pada prinsip dasar asuransi sosial yaitu kegotongroyongan, dimana “yang muda membantu yang tua, yang berpenghasilan tinggi membantu yang berpenghasilan rendah dan yang berisiko rendah membantu yang berisiko tinggi”.

Baca: Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI-AL)

 

  • Sejarah #


Semula prajurit TNI, anggota Polri dan PNS Dephan/Polri menjadi Peserta Taspen (Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri) yang didirikan pada tanggal 17 April 1963 berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1963.

Namun dalam perjalanannya, keikutsertaan prajurit TNI dan anggota Polri dalam Taspen mempengaruhi penyelenggaraan Program Taspen, karena :

1. Perbedaan Batas Usia Pensiun (BUP) bagi prajurit TNI dan anggota Polri yang berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1966 dengan PNS yang berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1969.

2. Sifat khas prajurit TNI dan Polri memiliki risiko tinggi, banyak yang berhenti karena gugur atau tewas dalam melaksanakan tugas.

3. Adanya kebijaksanaan Pemerintah untuk mengurangi jumlah prajurit secara besar-besaran dalam rangka peremajaan yang dimulai pertengahan Tahun 1971.

4. Jumlah iuran yang terkumpul pada waktu itu tidak sebanding dengan perkiraan klaim yang akan diajukan oleh para peserta.

Untuk menindaklanjuti hal tersebut dan meningkatkan kesejahteraan Prajurit TNI, Anggota Polri dan PNS Kemhan/ Polri, maka Dephankam (saat itu) memprakarsai untuk mengelola premi tersendiri dengan membentuk lembaga asuransi yang lebih sesuai, yaitu Perusahaan Umum Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Perum ASABRI) yang didirikan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1971 pada tanggal 1 Agustus 1971, dan selanjutnya ditetapkan sebagai Hari Jadi ASABRI.

Dalam upaya meningkatkan operasional dan hasil usaha, maka berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1991 bentuk badan hukum perusahaan dialihkan dari Perusahaan Umum (Perum) menjadi Perusahaan Perseroan (Persero).

Perubahan bentuk badan usaha dari Perum menjadi Persero telah disertai perubahan pada Anggaran Dasar melalui Akta Notaris Muhani Salim, S.H., Nomor 201 tanggal 30 Desember 1992 tentang Pendirian dan Anggaran Dasar Perusahaan Perseroan (Persero) PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Akta Nomor 9 Tahun 2009 tanggal 8 Oktober 2009 yang dibuat dihadapan Notaris Nelfi Mutiara Simanjuntak, S.H., pengganti dari Notaris Imas Fatimah, S.H.

Dalam rangka menindak lanjuti perkembangan peraturan perundang-undangan, khususnya yang terkait dengan penyelenggaraan jaminan sosial, maka diundangkan Peraturan Pemerintah no 102 tahun 2015 yang mengamanatkan PT ASABRI (Persero) sebagai pengelola program dengan 18 (delapan belas) manfaat, yang semula hanya terdiri dari 9 (sembilan) manfaat sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 1991 dan 2 (dua) manfaat yang merupakan tugas tambahan, dengan tujuan utama yaitu meningkatkan kesejahteraan Prajurit TNI, Anggota Polri dan Pegawai ASN di lingkungan Kemhan dan Polri.

Baca: Kementerian Pertahanan Republik Indonesia

  • Visi & Misi #


Visi:

Menjadi Perusahaan Asuransi Sosial Nasional yang profesional dengan melakukan transformasi budaya dan bisnis Perusahaan secara berkelanjutan.

Misi:

Meningkatkan kesejahteraan Peserta ASABRI melalui pengembangan sistem pelayanan berbasis teknologi dan peningkatan manfaat asuransi sosial, didukung dengan pengembangan Sumber Daya Manusia yang berintegritas dan berakhlak, serta pengelolaan investasi yang tepat.

  • Jaringan Perusahaan #


Berikut ini jaringan atau kantor cabang PT ASABRI (Persero):

1. KANTOR CABANG UTAMA PT. ASABRI

Gedung Kantor Pusat PT. ASABRI (Persero)

Jl. Mayjen Sutoyo, No. 11

Telp. (021) 8094140

Call Center: 1500043

2. KANCAB DENPASAR

Jl. Hang Tuah No.8 Kel. Renon

Telp. (0361) 238167

3. KANCAB KUPANG

Jl. Jend. Soeharto No.110, Kel. Oepura

Telp. (0380) 8555133

4. KANCAB MATARAM

Jl. Panji Tilar Negara No.97 B, Kel. Kekalik Jaya

Telp. (0370) 636400

5. KANCAB AMBON

Jl. dr. Kayadoe SK No. 20 Kel. Kudamati

Telp. (0911) 311353

6. KANCAB JAYAPURA

Jl. Raya Sentani Waena, Jayapura

Telp. (0967) 571209

7. KANCAB SORONG

Jl. Basuki Rahmat KM. 10,5 Kel. Klawuyuk

Telp. (0951) 325886

8. KANCAB TERNATE

Jl. Raya Kayu Merah Ruko No. 1 (Depan Water Boom)

Telp. (0921) 3127853

9. KANCAB BANDUNG

Jl. Citarum No. 6 Kel. Cihapit

Telp. (022) 7103177

10. KANCAB CIREBON

Jl. DR. Sudarsono No. 10 Kel. Kesambi

Telp. ( 0231) 8336668

11. KANCAB MADIUN

Jl. Jenderal Urip Sumoharjo No.108, Kel. Manguharjo

Telp. (0351)4472450

12. KANCAB MALANG

Ruko Raden Intan Square Kav. 74/I, Arjosari, Blimbing Kota Malang Jawa Timur, Jl. Raden Intan, Kel. Arjosari

Telp. (0341) 412645

Fax : 473792

13. KANCAB SEMARANG

Jl. Perintis Kemerdekaan No. 3 Pudakpayung Banyumanik Semarang Jawa Tengah

Telp. (024) 7475049

14. KANCAB SERANG

Jl. Maulana Yusuf, Ruko Taman Sari No. 2, Kel.Cimuncang

Telp. (0254) 201106

15. KANCAB SURABAYA

Jl. Gayungan PTT No. 43 Kel. Gayungan, Kec. Gayungan, Surabaya

Telp.

16. KANCAB YOGYAKARTA

Jl. Kebon Agung No.354, Area Sawah, Kel. Tlogoadi

Telp. (0274) 869454

17. KANCAB BALIKPAPAN

Jl. Sudirman No. 85 Kel. Dama Bahagia

Telp. (0542) 424737

18. KANCAB BANJARMASIN

Jl. Jl. A.Yani Km.33 Kel. Loktabat Selatan

Telp. (0511) 4783820

19. KANCAB PALANGKARAYA

Jl. G. Obos No.21, Kel. Menteng

Telp. 05364200160

Fax : 05364200160

20. KANCAB PONTIANAK

Jl. Supadio KM.16 No.1B Kel. Arang Limbung

Telp. (0561) 733083

21. KANCAB KENDARI

Jl. DI Panjaitan Kompleks Ruko Square No.18, Kel. Lepo-Lepo

Telp. 04013197942

22. KANCAB MAKASSAR

Jl. A.P. Pettarani No. 21, Makassar

Telp. (0411) 432147

23. KANCAB MANADO

Jl. Pogidon No. 58, Kel. Mahawu

Telp. (0431) 847094

24. KANCAB PALU

Jl. Tanjung Dako No.22C, Kel. Lolu Selatan

Telp. (0451) 421040

25. KANCAB BANDA ACEH

Jl. Cut Nyak Dien No. 27A Kel. Ajun

Telp. (0651) 43267

26. ANCAB BATAM

Jalan Sudirman Ruko Plamo Garden Blok D No.5 Kel. Baloi Permai

Telp. (0778) 468681

27. KANCAB BENGKULU

Jl. H. Adam Malik Kel. Cempaka Permai

Telp. (0736) 5612725

28. KANCAB LAMPUNG

Jl. Zainal Abidin Pagar Alam no.32D Kel.Gedong Meneg

Telp. (0721) 787302

29. KANCAB LHOKSEUMAWE

Jl. Panglateh No.5-6, Kel. Simpang Empat

Telp. (0645) 49176

30. KANCAB MEDAN

Komplek Griya Riatur Indah Jl. T. Amir Hamzah Kel. Helvetia Timur

Telp. (061)8460675

31. KANCAB PADANG

Jl. Purus V No.3, Kel. Purus

Telp. (0751) 30021

32. KANCAB PALEMBANG

Jl. Radial No. 3 A-B. Kel. 24 Iilir Palembang

Telp. (0711)361114

33. KANCAB PEKANBARU

Jl. Nenas No.81B Kel. Jadirejo

Telp. (0761) 7891739

(TribunnewsWiki/cva)



Nama PT ASABRI (Persero)
Alamat Gedung Asabri Jl. Mayjen Sutoyo, No. 11, Jakarta 13630
Call Center 1500043
Email asabri@asabri.co.id
Email Pengaduan pengaduan@asabri.co.id


Sumber :


1. asabri.co.id


BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved