Sakit Hati Cintanya Ditolak Keluarga, Pemuda Ini Bakar Rumah Orang Tua Pacarnya

Karena sakit hati, ia nekat membakar rumah kekasihnya, S (30) di Lingkungan, Karang Mas Mas, Cakra Utara, Kota Mataram.


zoom-inlihat foto
gede-43-warga-karang-medain-kota-mataram.jpg
Kompastv.com/FITRI R
Gede (43) warga Karang medain Kota Mataram, tersangka kasus perusakan dan pembakaran rumah kekasih /pacarnya di Karang Mas Mas, Cakra Utara, Kota Mataram, ditangkap Polresta Kota Mataram.


Dia menyiapkan bahan bakar berupa minyak tanah dan pukul 03.00 WITA dini hari menyiram sebuah gazebo dan membakarnya," kata Budi Astawa.

Atas perbuatannya, tersangka terancam dijerat pasal 187 ayat (1) KUHP tentang upaya pembakaran Jo pasal 406 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Baca: Berbagai Duagaan soal Penyebab Kebakaran Gedung Kejagung, Amien Rais sebut Dibakar ‘Orang Dalam’

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Farid)(Kontributor Kompas TV Mataram Fitri Rachmawati)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cinta Ditolak, Pria Ini Nekat Bakar Rumah Orangtua Kekasihnya"





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved