Terjerat Kasus Narkoba, eks Drummer BIP Mengaku ‘Cuma Kangen-kangenan’

Jaka mengungkapkan alasan dirinya kembali mengkonsumsi sabu karena ada rasa kangen.


zoom-inlihat foto
eks-drumer-bip-jaka-hidayat-45-2.jpg
TribunJakarta/Gerald Leonardo Agustino
Jaka Hidayat (45), eks drumer BIP yang tertangkap karena konsumsi sabu, Jumat (4/9/2020) di Mapolres Metro Jakarta Utara. Dia mengungkapkan alasan dirinya kembali mengkonsumsi sabu karena ada rasa kangen.


TRIBUNNEWSWIKI.COM – Eks drummer band BIP, Jaka Hidayat mengungkapkan alasannya kembali mengkonsumsi sabu.

Diketahui dia diamankan polisi karena kasus dugaan narkoba pada Kamis (3/8/2020).

Jaka mengungkapkan alasan dirinya kembali mengkonsumsi sabu karena ada rasa kangen.

Sebab dirnya sempat berhenti memakai sabu dalam waktu yang lama.

"Saya waktu itu cuma kangen-kangen aja. Karena waktu itu udah berhenti," kata Jaka saat diekspose di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (4/9/2020).

Baca: Eks Drummer BIP Diciduk Polisi Terkait Kasus Narkoba, Tertangkap Saat Menunggu Barang Haram

Baca: Tinggalkan Anak 5 Tahun di Warung dalam Kondisi Lebam dan Patah Tulang, Ibu Ternyata Pecandu Sabu

Eks drumer BIP, Jaka Hidayat (45), saat diekspose di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (4/9/2020).
Eks drumer BIP, Jaka Hidayat (45), saat diekspose di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (4/9/2020). (TribunJakarta/Gerald Leonardo Agustino)

Da kemudian meminta maaf kepada masyarakat terkait dengan perbuatannya ini.

Eks drummer band BIP ini berjanji tidak akan kembali menyentuh barang haram tersebut.

"Untuk masyarakat, saya sebagai musisi mau menyampaikan maaf sebesar-besarnya. Dan saya tidak akan menggunakan lagi," kata Jaka.

Dia juga berpesan kepada musisi lain untuk berhenti mengonsumsi narkoba.

"Teman-teman yang masih menggunakan, tolong lah berhenti, ini tidak baik.

Dan untuk kesehatan juga tidak baik," ucap Jaka

Baca: Nekat Ngemis Sambil Bawa Foto Anak Sakit Kanker, Pasangan Ini Ngaku Gunakan Uang Untuk Beli Sabu

Baca: Tergiur Bayaran Rp 5 Juta, Seorang Oknum Sales Motor di Lubuklinggau Terciduk Jadi Kurir Narkoba

Jumpa pers terkait penangkapan eks drummer grup band BIP, Jaka Hidayat di Polres Jakarta Utara, Jumat (4/9/2020).
Jumpa pers terkait penangkapan eks drummer grup band BIP, Jaka Hidayat di Polres Jakarta Utara, Jumat (4/9/2020). (Dokumentasi Humas Polres Jakarta Utara)

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Sudjarwoko menuturkan, Jaka telah mengkonsumsi narkoba sejak 2002.

Namun sempat berhenti beberapa lama sebelum akhirnya terjerumus lagi.

"Berdasarkan pemeriksaan awal sementara, untuk tersangka JH diketahui sudah sejak tahun 2002 menggunakan narkotika jenis sabu ini," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (4/9/2020).

Jaka kerap pindah lokasi saat menggunakan sabu.

Hal ini dilakukannya agar gerak-gerik peredaran narkoba tidak diketahui orang lain.

Baca: 2 Pria di Riau Tertangkap Curi Kipas Angin di Masjid, Ketahuan Konsumsi Narkoba Sebelum Lakukan Aksi

Baca: Lagi, Menantu Elvy Sukaesih Kesandung Kasus Narkoba, Sembunyikan Sabu di Bungkus Rokok dan Jam

Konferensi pers ungkap kasus eks drumer BIP konsumsi sabu, Jumat (4/9/2020), di Mapolres Metro Jakarta Utara.
Konferensi pers ungkap kasus eks drumer BIP konsumsi sabu, Jumat (4/9/2020), di Mapolres Metro Jakarta Utara. (TribunJakarta/Gerald Leonardo Agustino)

"Dari pengakuan yang bersangkutan pemakaiannya tidak di satu tempat. Tapi berpindah pindah tempat," ucap Sudjarwoko.

Belakangan, aktivitas Jaka diketahui oleh polisi berdasarkan laporan masyarakat.

Karena hal itu Jaka ditangkap oleh Unit 3 Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara dengan barang bukti 0,34 gram sabu.

Diberitakan sebelumnya, Jaka Hidayat ditangkap bersama satu tersangka lagi berinisial MY (44) yang merupakan rekan Jaka karena kasus penyalahgunaan narkoba.

Baca: Dwi Sasono Akui Mulai Pakai Narkoba Selepas SMA: Setengah Umur Saya Sangat Ketergantungan Ganja

Baca: Ridho Illahi Ditetapkan Sebagai Tersangka Meski Hasil Tes Urine Negatif Narkoba

Jaka Hidayat (45), eks drumer BIP yang tertangkap karena konsumsi sabu, Jumat (4/9/2020) di Mapolres Metro Jakarta Utara.
Jaka Hidayat (45), eks drumer BIP yang tertangkap karena konsumsi sabu, Jumat (4/9/2020) di Mapolres Metro Jakarta Utara. (TribunJakarta/Gerald Leonardo Agustino)

"Ditangkap pukul 14.30 WIB di Hotel C di daerah Jakarta Utara.

Tersangka yang pertama inisial JH, pekerjaan drumer atau musisi atau DJ remixer usia 45 tahun.

Tersangka kedua inisial MY berperan sebagai kurir pekerjaannya adalah karyawan swasta usia 44 tahun," kata Sudjarwoko.

Mereka terancam Pasal 114 ayat 1, Pasal 112 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun.

(Tribunnewswiki.com/Tribunjakarta.com/ Ferdinand Waskita)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Kangen Narkoba Bikin Eks Drummer BIP Coba Sabu, Bongky Sering Bahas Hal Ini Bareng Jaka Hidayat





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved