"Tadi kalau enggak salah ada dua orang. Coba nanti saya cek lagi," ujar Kasatpol PP Jakarta Timur Budhy Novian, saat dihubungi Kompas.com.
Budhy mengatakan, awalanya para pelanggar mengantre giliran diberi sanksi sosial menyapu jalanan.
Setiap pelanggar diharuskan menyapu selama satu jam.
"Karena banyak yang ngantre. Nah kebetulan petugas di Pasar Rebo lagi bawa peti mati yang kosong. Ditanya ke pelanggar, mau masuk peti mati atau nunggu," kata Budhy.
Hingga akhirnya beberapa pelanggar setuju masuk peti selama beberapa menit demi mempersingkat waktu.
Mereka mengaku kapok dan akan lebih patu memakai masker saat keluar rumah.
Diketahui, peraturan ini masih dalam thap uji coba.
Jika denda ini memberikan dampak baik untuk masyarakat, maka denda ini akan diusulkan untuk diberlakukan secara tetap.
"Kami juga pakaikan disinfektan ke peti mati agar tetap steril setelah dimasukkan pelanggar," ucap dia.
Baca: Kasus Covid-19 Melonjak, Pemprov DKI Jakarta Akan Tambah 11 Rumah Sakit dan Kaji Penerapan Jam Malam
Kasus Covid-19 di Jakarta Bertambah
Tingkat penularan Covid-19 di Provinsi DKI Jakarta semakin meningkat.
Pada Kamis (3/9/20202), terjadi penambahan pasien positif Covid-19 di Jakarta yaitu 1.406 orang.
Sehingga jumlah akumulatif pasien positif Covid-19 di DKI Jakarta adalah 43.709 orang.
Sebanyak 32.424 orang dinyatakan telah sembuh dengan tingkat kesembuhan 74,2 persen.
Lalu, 1.253 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 2,9 persen.
Sementara untuk kasus aktif Covid-19 mencapai 10.032 orang.
Jumlah tersebut merupakan pasien yang masih menjalani perawatan atau isolasi.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengkhawatirkan peningkatan kasus Covid-19 ini.
Menurutnya, peningkatan angka penularan Covid-19 berbanding lurus dengan jumlah testing yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta.
Anies terus mengimbau warga untuk tetap disiplin memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
"Maka PR kita adalah menggalakkan yang 3M, karena yang 3T sudah dikerjakan ini. Jakarta sudah mengerjakan 3T, sekarang mari kita pastikan masyarakat mengerjakan 3M," ucap Anies.
(Tribunnewswiki/Afitria) (Wartakotalive.com/Fitriyandi Al Fajri)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Penerapan Sanksi Dituding Kristenisasi, Wagub DKI: Orang Meninggal Akibat Perang Juga Masuk Peti