Menteri Agama Sebut Radikalisme Datang Lewat Anak 'Good Looking', Begini Klarifikasi Kemenag

Penyataan Menteri Agama Fachrul Razi timbulkan kontroversi, Kementerian Agama beri klarifikasi agar tidak salah paham.


zoom-inlihat foto
menteri-agama-fachrul-razi-dkdddd.jpg
Seno Tri Sulistiyono/Tribunnews.com
Menteri Agama Fachrul Razi


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pernyataan Menteri Agama Fachrul Razi mengenai Radikalisme Anak Good Looking mendapat sorotan dari berbagai pihak.

Pasalnya, pertanyataan tersebut bisa menimpulkan berbagai persepsi.

Sebelumnya, Fachrul Razi meminta mewaspadai anak yang berpenampilan menarik alias good looking dalam penyebaran isu-isu radikalisme.

Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Fachrul Razi saat berbicara dalam launching Aplikasi ASN No Radikal dan Webinar Strategi Menangkal Radikalisme pada ASN, yang ditayangkan di akun YouTube Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi Pemerintahan, Kamis (2/9/2020).

Di acara tersebut, Menteri Fachrul berbicara mengenai antisipasi kemungkinan-kemungkinan bibit radikalisme yang masuk ke lingkungan aparatur sipil negara.

Salah satu kemungkinan yang harus diantisipasi adanya orang luar yang menjadi pengurus rumah ibadah di lingkungan pemerintahan.

Pola orang yang menyebarkan bibit radikalisme itu awalnya bernampilan baik.

Baca: Keputusan Kementerian Pertanian soal Legalkan Ganja sebagai Tanaman Obat Dicabut Sementara

Baca: Syarat dan Cara Dapat Bantuan Sosial Rp 500 Ribu dan Beras untuk 9 Juta Keluarga dari Kemensos

"Cara masuk mereka gampang, kalau saya lihat polanya. Pertama dikirimkan seorang anak yang good looking, penguasaan bahasa Arabnya bagus, hafiz, mulai masuk, jadi imam, lama-lama orang situ bersimpati, diangkat jadi pengurus masjid, kemudian mulai masuk temannya dan lain sebagainya, mulai masuk ide-ide seperti yang kita takutkan," paparnya.

Sontak, pernyataan Fachrul Razi itupun menuai banyak kritikan dan sorotan publik.

Menanggapi banyaknya masyarakat yang mempertanyaan maksud dari Fachrul Razi tersebut, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Kemenag), Kamaruddin Amin, beri penjelasan.

Dia menjelaskan secara lengkap maksud pernyataan Fachrul Razi soal masuknya paham radikalisme ke masjid.

Menurut Kamaruddin, Fachrul Razi hanya memberikan ilustrasi terkait pernyataannya tersebut.

"Statemen Menag tidak sedang menuduh siapapun. Menag hanya mengilustrasikan tentang pentingnya memagari"

"Agar ASN yang dipercaya mengelola rumah ibadah tidak memiliki pandangan keagamaan ekstrem"

"Bahkan radikal yang bertentangan dengan prinsip kebangsaan," jelas Kamaruddin melalui keterangan tertulis, Jumat (4/9/2020).

Menurutnya, substansi yang harus ditangkap adalah perlunya kehati-hatian pengelola rumah ibadah, terutama yang ada di lingkungan Pemerintah dan BUMN, agar mengetahui betul rekam jejak pandangan keagamaan jemaahnya.

Menteri Agama Fachrul Razi saat membacakan hasil sidang isbat penentuan Idul Fitri 2020 melalui live streaming YouTube Kementerian Agama, Jumat (22/5/2020).
Menteri Agama Fachrul Razi saat membacakan hasil sidang isbat penentuan Idul Fitri 2020 melalui live streaming YouTube Kementerian Agama, Jumat (22/5/2020). (YouTube/Kemenag RI)

Kamaruddin membantah bahwa Fachrul Razi melakukan generalisasi terkait paham radikalisme.

Dirinya mengatakan pandangan itu disampaikan Menag dalam konteks seminar yang membahas Strategi Menangkal Radikalisme pada ASN.

"Jadi pandangan Menag itu disampaikan terkait bahasan menangkal radikalisme di ASN," ucap Kamaruddin.

Menurutnya, Fachrul Razi menawarkan solusi agar pengurus rumah ibadah di instansi pemerintah dan BUMN direkrut dari pegawai yang dapat diketahui rekam jejaknya dengan baik.





Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved