TRIBUNNEWSWIKI.COM - KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa memberikan sanksi tegas pada oknum TNI yang terlibat dalam penyerangan Mapolsek Ciracas, Sabtu (29/8/2020).
Jenderal Andika menyebut perbuatan oknum prajurit tersebut sudah meresahkan dan memalukan.
Karenanya, ia tak segan menyiapkan sanksi berlapis.
"Ini sangat meresahkan, sangat memalukan dan sangat merugikan nama TNI Angkatan Darat," ujar Andika dalam konferensi pers di Mabes AD, Jakarta Pusat, Minggu (30/8/2020).
Rupanya ini bukan kali pertama Andika Perkasa menjatuhkan sanksi tegas pada prajurit.
Beberapa waktu lalu, Andika memberikan sanksi kepada sejumlah perwira karena ulah istri mereka di media sosial.
Walau tidak sampai dipecat, para tentara ini ada yang harus mendekam di jeruji besi selama beberapa hari hingga dicopot dari jabatannya.
Berikut daftar anggota TNI yang dicopot KSAD Andika Perkasa, sebagaimana dirangkum Tribunnews.com dari berbagai sumber:
1. Kolonel Kav Hendi Suhendi

Baca: KSAD Andika Perkasa: TNI AD Minta Maaf Atas Insiden Ciracas, Akan Ada Pemberian Ganti Rugi
Pada Oktober 2019, Kolonel Kav Hendi Suhendi yang saat itu menjabat sebagai Dandim 1417 Kendari dicopot dari jabatannya karena ulah istrinya, Irma Nasution.
-
4 Fakta Operasi Polri Soal FPI: Copot Atribut, Larang Konferensi Pers hingga Markasnya Dijaga Ketat
-
Pembubaran FPI, Markas di Petamburan Dijaga Ketat dan Atribut Dicopot, Tak Ada Perlawanan
-
Letjen TNI Muhammad Herindra
-
Diperiksa Polisi Terkait Acara di Megamendung, Pesan Ridwan Kamil ke HRS: Kasihan Nakes, TNI, Polri
-
Jenazah 6 Simpatisan FPI Dibawa ke RS Polri, TNI AD dan Panser Jaga Ketat Keamanan