Layani Tamu Lewat Jam 11 Malam, 5 Pemandu Lagu di Tulungagung Dihukum Menyapu Taman

Hukuman diberikan oleh petugas Satpol PP Tulungagung bersama Polisi dan TNI yang sebelumnya mendapati mereka di Warkop Sor, Senin (31/8/2020) malam.


zoom-inlihat foto
pemandu-lagu-di-warkop-sor-gedang.jpg
Surya / Istimewa
Pemandu lagu di warkop Sor Gedang di Tulungagung yang dihukum menyapu taman karena melanggar aturan jam malam.


Seluruh pemilik café dan warkop yang melanggar mendapat SP1.

Jika masih melakukan pelanggaran yang sama, Satpol PP berhak melakukan penyegelan.

Masih menurut Genot, seluruh pemilik café dan warkop menginginkan bisa kembali beroperasi.

Mereka beralasan mengalami kesulitan ekonomi, karena harus menanggung karyawan.

Namun Genot mengingatkan, saat ini aturan belum memungkinkan tempat hiburan malam bisa karena masih dalam masa pandemi.

-

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Melayani Tamu di Atas Pukul 11 Malam, Lima Perempuan Pemandu Lagu Dihukum Menyapu Taman

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/DINAR, Surya)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved