
TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pencairan bantuan subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan tahap kedua akan segera dilakukan.
Pencairan bantuan subsidi gaji tahap pertama telah dilakukan sejak Kamis (27/8/2020).
Pencairan yang dilakukan melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) itu diberikan pada 2,5 juta pekerja tahap pertama.
Kemnaker akan kembali menyalurkan bantuan subsidi gaji Rp 600 ribu kepada 3 juta pekerja.
Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto.
Tahap kedua rencana akan kami lakukan penyerahan ke Kementerian Ketenagakerjaan hari Selasa minggu depan, sekitar 3 juta nomor rekening pekerja di berbagai bank," kata Agus kepada Kompas.com, Sabtu (29/8/2020).
Saat ini, data pekerja tersebut tengah dalam proses validasi.
Validasi dilakukan agar bantuan bisa disalurkan tepat sasaran.
"Data nomor rekening tersebut saat ini sedang kami lakukan cross check ulang sebelum diserahkan ke kementerian," tuturnya.
Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan, Soes Hindharno menjelaskan mengenai mekanisme penyaluran bantuan subsidi gaji.
-
Pemerintah Akan Cairkan BLT Karyawan yang Belum Tersalurkan kepada Pekerja Tahun Lalu
-
Kabar Gembira, Pemerintah Luncurkan Program Bantuan Rp 3,5 Juta Pengganti Subsidi Gaji Karyawan
-
Presiden KSPI Ingin Program Subsidi Gaji Karyawan Dilanjutkan, Kemenkeu: APBN 2021 Tidak Ada Lagi
-
Belum Bisa Memastikan Kelanjutan Subsidi Gaji Tahun 2021, Menaker: Tidak Ada Alokasinya di APBN 2021
-
Dugaan Korupsi di BPJS Ketenagakerjaan, Ditaksir Capai Rp 43 Triliun, Setara Gaji 10 Juta Pekerja