"SS (suaminya) tidak ikut (terseret kasus). Dia juga ditipu dan tidak menikmati uang hasil penipuan WS. Saat ini tersangka sudah ditahan," kata Dony.
Penipuan terbongkar
Usaha penipuan yang dilakukan oleh WS terbongkar setelah dirinya meminta korban, yang masih saudara suaminya, untuk datang ke Palembang.
Ia pun meminta korbannya untuk menginap di hotel, untuk menyaksikan keberangkatan calon peserta didik yang dinyatakan lulus dalam seleksi penerimaan Bintara Polri Tugas Umum ke SPN Betung Polda Sumsel tahun 2020.
Namun setelah korban bertemu dengan tersangka di hotel tersebut dan tersangka meminta lagi sejumlah uang, lalu kabur.
"Merasa ditipu, akhirnya korban melapor ke polisi. Awalnya suami tersangka ditangkap pada 19 Agustus di Muara Enim. Satu hari berikutnya tersangka WS ditangkap di Depok," kata Dony.
(TribunnewsWiki.com/Restu, Kompas.com/Perdana Putra)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "5 Bulan Menikah, Suami Tak Tahu Istrinya Polwan Gadungan, Keluarga Ditipu Rp 204 Juta"