PSBB Transisi Jakarta Diperpanjang 2 Minggu, Mulai Hari Ini hingga 10 September 2020

Masa PSBB Transisi di DKI Jakarta diperpanjang selama dua minggu, dimulai sejak Jumat (28/8/2020) hingga 10 September mandatang.


zoom-inlihat foto
kepadatan-arus-lalu-lintas-terjadi-di-jalan-mh-thamrin-jalan-sudirman.jpg
TRIBUNJAKARTA.COM/MUHAMMAD RIZKI HIDAYAT
ILUSTRASI - Masa PSBB Transisi di DKI Jakarta diperpanjang selama dua minggu, dimulai sejak Jumat (28/8/2020) hingga 20 September mandatang.


TRIBUNNEWSWIKI.COM – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memperpanjang pembatasan sosial berskala besar atau PSBB transisi di ibukota selama dua minggu.

Seharusnya PSBB transisi berakhir pada Kamis (27/8/2020) akan tetapi diperpanjang hingga 14 hari ke depan.

Perpanjangan ini dimulai hari ini, Jumat (28/8/2020) hingga 10 September mandatang.

Informasi tersebut disampaikan Anies melalui unggahan di Instagram pribadinya @aniesbaswedan pada Kamis malam.

“Pemprov DKI Jakarta resmi perpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi Fase I di ibu kota selama 14 hari ke depan, berlaku mulai 28 Agustus - 10 September 2020.” tulis Gubernur DKI Jakarta tersebut.

Baca: Kerja Sama Vaksin Covid-19 Antara China dan Kanada Berakhir, Bukan karena Hubungan Sedang Memanas

Baca: Peserta BPJS Kesehatan Bisa Dapat Vaksin Covid-19 Secara Gratis dengan Syarat Tertentu

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan - PENANGAN AIR JAKARTA
ILUSTRASI - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang masa PSBB Transisi di DKI Jakarta selama dua minggu, dimulai sejak Jumat (28/8/2020) hingga 20 September mandatang. (Warta Kota/Henry Lopulalan)

Dalam masa perpanjangan PSBB transisi kali ini, Anies kembali menekankan pentingnya menjalankan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, mencuci tangan menggunakan air mengalir dan sabun, serta menjaga jarak.

Tujuannya untuk menekan angka penyebaran Covid-19.

“Untuk menekan berbagai indikator epidemilogi penyebaran COVID-19, teman-teman tetap semangat, saling mengingatkan dan menjalankan ketentuan PSBB Transisi ini.

Tidak keluar rumah bila tidak diperlukan, seluruh tempat beroperasi dalam setengah kapasitas dan biasakan melakukan 3M: memakai masker, menjaga jarak 1-2 meter, dan mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.” lanjutnya.

Baca: Rencanakan Buka Kembali Bioskop, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Sebut Anies Baswedan Plin-plan

Baca: Jenis Pelanggaran dan Sanksi Pelanggar PSBB dan AKB di Jawa Barat, Ada 2 Kategori Sanksi

Adapun, pada 4 Juni 2020 lalu, Anies mengatakan bila masyarakat tidak disiplin dan kembali beraktivitas tanpa protokol kesehatan, maka lonjakan kasus akan kembali terjadi.

Hal ini juga berpengaruh pada status masa transisi yang akan dicabut dan diberlakukan PSBB seperti sebelumnya.

"Bila pusat perbelanjaan dibuka secara bebas tanpa protokol kesehatan, restoran dibuat penuh karena ingin mengejar keuntungan,

perkantoran memaksakan untuk semua orang masuk bersamaan demi mengejar target, ibadah massal dilakukan secara massif, terjadi kerumunan tanpa jarak aman.

Maka konsekuensinya, kita bisa menyaksikan lonjakan kasus seakan kita kembali ke bulan-bulan sebelumnya," kata Anies.

Baca: Selama PSBB Transisi, Ada 4 Perusahaan Swasta di Jakarta yang Karyawannya Terinfeksi Virus Corona

Baca: RCTI Gugat ke KPI Ketatkan Aturan Penyiaran, Fitur Live di Facebook hingga Instagram Terancam

Ilustrasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)
Ilustrasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) (Kemenkes RI)

Anies menuturkan bahwa masa transisi ini adalah mekanisme yang disebut kebijakan rem darurat atau emergency brake policy.

Jika ternyata kondisinya mengkhawatirkan, bakal direm dan dihentikan semuanya.

"Dan bila itu sampai terjadi, maka Pemprov DKI Jakarta, Gugus Tugas DKI Jakarta, tidak akan ragu dan tidak menunda untuk menggunakan kewenangannya menghentikan kegiatan sosial ekonomi di masa transisi ini," terangnya.

(Tribunnewswiki.com/SO/Kompas.com/Rindi Nuris Velarosdela/Ryana Aryadita Umasugi)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anies Memperpanjang PSBB Transisi Hingga 10 September 2020" dan "Minta PSBB Transisi Diperpanjang, Politisi PDI-P: Gubernur Juga Harus Turun Mengawasi"





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved