Kakak Ipar Tewas, Ini Kisah Abdiaziz Ali Jama Penyintas Somalia di Penembakan Masjid Selandia Baru

Perempuan Somalia berusia 44 tahun itu merupakan imigran yang menjalani kehidupan baru di Selandia Baru.


zoom-inlihat foto
gedung-pengadilan-tinggi-christchurch-8983527.jpg
Sanka VIDANAGAMA / AFP
FOTO: Terlihat petugas kepolisian mengamankan area Gedung Pengadilan Tinggi Christchurch yang menggelar sidang vonis terdakwa Brenton Tarrant, pelaku penembakan masjid di Selandia Baru. Sidang berlangsung selama 4 hari sejak 24 Agustus 2020


Namun, tak seorang pun datang.

Dia tetap bersama jenazah suaminya, sampai polisi tiba.

Meski dirinya tak mengalami luka fisik, di depan pengadilan, di depan terdakwa Brenton Tarrant, Jama mengaku mengalami trauma.

Penyintas Taj Mohammad Kamran

Tak hanya Muhobo Ali Jama, trauma juga dialami imigran asal Afghanistan.

Adalah Ata Taj Mohammad Kamran yang kehilangan sahabatnya saat terjadinya insiden.

Kamran merupakan penyintas yang selamat dari hujanan peluru Brenton Tarrant.

Diketahui Kamran kehilangan sahabatnya dalam serangan itu.

Tertunduk sedih, ia menyebut dirinya sering tidak bisa tidur nyenyak, mudah marah, dan ketakutan kalau ke luar rumah.

Baca: Maysoon Salama di Hadapan Brenton Tarrant: Semoga Kau Dapat Hukuman Berat di Dunia dan Akhirat

Taj Mohammad Kamran di mimbar pengadilan
Taj Mohammad Kamran di mimbar pengadilan (New Zealand Herald / Pool / Christchurch High Court)

Memakai topi khas, ia menyampaikan duka dan dampak yang ia rasakan di mimbar persidangan.

"Saya tidak ingin hidup seperti ini, terlalu melelahkan bagi saya, saya lelah dengan semuanya," katanya.

Kamran ditembak empat kali di bagian kaki saat mencoba melarikan diri dari masjid.

Ia mengaku merasa bersalah saat tidak bisa membantu lebih banyak orang saat itu.

Namun, tidak ada pilihan lain bagi dirinya.

"Saya sering menangis sekarang, ingatan itu begitu membekas bagi saya .. Itu sangat sulit (melupakannya)," katanya.

Baca: Imam Masjid Al Noor, Gamal Fouda di Hadapan Terdakwa Brenton Tarrant: Kau itu Sesat dan Salah Arah

FOTO: Brenton Tarrant saat menghadiri sidang pertamanya di Christchurch, Selandia Baru, pada 24 Agustus 2020
FOTO: Brenton Tarrant saat menghadiri sidang pertamanya di Christchurch, Selandia Baru, pada 24 Agustus 2020 (JOHN KIRK-ANDERSON / POOL / AFP)

Kamran pindah ke Selandia Baru pada 2007 sebagai pengungsi dari Afghanistan.

Ia mengungsi lantaran rumahnya dibom dan sebagian besar keluarganya tewas.

"Saya dan ibu selamat ... (sedangkan) ayah saya meninggal tidak lama setelah pemboman", katanya di pengadilan.

"Selandia Baru adalah tempat yang aman bagi saya," ungkapnya.

Kamran dan Sahabatnya





Halaman
1234
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved