Seorang Guru Ngaji Cabuli Murid-muridnya yang Masih Anak-anak, Lancarkan Aksi saat Mengajar

Seorang guru ngaji mencabuli tiga anak di bawah umur yang merupakan murid-muridnya.


zoom-inlihat foto
ilustrasi-teror-warga.jpg
AlexLinch
Ilustrasi pencabulan


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Seorang guru ngaji,  FS (54) melakukan tindak pencabulan pada tiga anak yang merupakan murid-muridnya.

Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Arie Ardian mengatakan, FS melakuka aksi pencabulan tesebut pada Minggu (16/8/2020), sekitar pukul 14.30.

Dikutip Tribunnewswiki dari Kompas.com, pelaku berprofesi marbot masjid.

FS juga mengajar tiga anak yang jadi korban pencabulannya.

Mereka adalah RNR (10), FA (9), dan SS (9).

Baca: Ibu Hanya Diam saat Anaknya Dicabuli oleh Suaminya selama 6 Tahun, Alasannya Takut Diceraikan

Baca: Viral Video Ayah Cabuli Anak Tirinya, Nekat Lakukan Hal Bejat Berulang Kali Bermodus Nonton Bokep

Guru cabul ini melakukan aksinya di tengah-tengah kegiatannya mengajar.

FS melakukan aksi cabulnya pada setiap anak yang diajarnya.

FS pun juga sempat mengatakan pada tiga anak kecil yang jadi korbannya itu supaya tak bercerita pada siapa pun tentang hal tersebut pada siapa-siapa karena takut salah paham.

Dia mengatakan hal itu usai melancarkan aksi cabulnya.

ilustrasi pencabulan
ilustrasi pencabulan (scmp.com)

"Pelaku bilang 'jangan bilang siapa-siapa soalnya takut salah paham'," ujar Arie Ardian.

FS berdalih ingin melatih pernafasan  korban ketika membaca ayat dengan memegang dada dan bagian intim korban.

Arie mengimbuhkan, supaya saat membaca pernapasannya jadi panjang.

"Agar pada saat membaca Qori pernapasannya jadi panjang," kata Arie.

Pihak korban langsung mengambil langkah dengan membuat laporan kejadian tersebut pada Polres Metro Jakarta Timur dengan nomor laporan 1479/VIII/Res.Jt, tanggal 20 Agustus 2020.

Pihak keluarga merasa ternodai atas apa yang sudah FS lakukan pada tiga korban tersebut.

Baca: Perempuan Asisten Rumah Tangga di Sumbar Cabuli Bayi 8 Bulan dengan Botol Parfum

Baca: Beri Iming-iming Uang Rp 2 Ribu, Kakek 70 Tahun Cabuli Anak di Bawah Umur

Ditangkap polisi

Atas perbuatan tak senonohnya itu, FS harus berurusan dengan polisi.

Arie Ardian mengungkapkan, guru ngaji yang melakukan hal yang tak semestinya tersebut sudah diamankan oleh pihaknya.

Pelaku juga tidak melakukan perlawanan pada petugas ketika diamankan.

Bahkan Arie mengatakan, pelaku juga mengakui semua perbuatannya ketika diperiksa.

"Pelaku telah diamankan oleh Satreskrim Polres Metro Jaktim saat ini dalam pemeriksaan dan pelaku telah mengakui semua perbuatannya," kata Arie Ardian, Selasa (25/8).

Terpisah, Bocah Yatim Usia 8 Tahun Dicabuli Pamannya Sendiri, Ketahuan Warga Saat Korban Melarikan Diri

Seorang paman di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, tega cabuli keponakannya sendiri.

Dia adalah AH (31) yang tega cabuli N, keponakannya yang baru berusia delapan tahun di rumahnya.

Diketahui N mengalami trauma berat usai mendapatkan perlakuan cabul dari pamannya itu.

Dikutip Tribunnewswiki dari Kompas.com, N sudah tiga kali menjadi korban pencabulan pelaku.

Atas tindakannya tersebut, akhirnya AH ditangkap oleh Polsek Bayung Lincir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan.

Pelaku tersebut dikenakan Pasal 81 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun.

Baca: Demi Puaskan Hasrat Suaminya, Seorang Pembantu Nekat Cabuli Bayi Majikan Menggunakan Botol Parfum

Baca: Diduga Cabuli Belasan Santriwati, Pimpinan Ponpes di Serang Ditangkap Polisi

Pelaku sudah lama tinggal dengan korban

Kasus pencabulan tersebut terjadi sebab selama ini pelaku sudah lama tinggal dengan korban.

Korban juga hanya bisa menahan menangis saat dicabuli pelaku.

Korban tak tahu harus mengadu kepada siapa.

Sebagai informasi, korban adalah anak yatim yang ayahnya sudah meninggal dunia.

Sedangkan sang ibu menikah lagi dan tinggal dengan suaminya yang sekarang.

N yang masih di bawah umur ini diancam akan dibunuh pelaku jika berani bercerita pada orang lain.

Ancaman tersebut diterima korban saat dipaksa melayani nafsu bejat pamannya.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolsek Bayung Lincir AKP Jonroni, Senin (24/8).

"Setiap melakukan aksinya, korban selalu diancam dibunuh. Terakhir korban kabur saat kembali hendak dicabuli tersangka di belakang rumah. Pelaku ini adalah paman dari korban," ujar AKP Jonroni.

Kasus pencabulan tersebut terkuak usai korban berlari sembari menangis di sekitar rumahnya dan dilihat warga.

Mengetahui apa yang telah dialami bocah tersebut, warga terkejut dan menolong anak yatim yang malang itu.

Saat ditanyai warga, korban mengaku disetubuhi pamannya.

Warga yang mendengar jawaban korban dibuat geram.

Warga langsung melaporkan kelakuan bejat pelaku usai mendengar pengakuan bocah tersebut.

"Warga kemudian melaporkan kasus itu ke kami dan pelaku langsung kita tangkap. Kondisi korban saat ini mengalami trauma berat," kata Jonroni.

Pelaku juga mengakui perbuatannya saat diinterogasi.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Kaka, Kompas.com)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Tertangkap, Guru Ngaji Akui Sudah Cabuli Tiga Muridnya di Masjid





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved