Menanggapi dugaan salah tangkap yang dilakukan oleh seorang oknum polisi dalam aksi tawuran pemuda, Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo memberikan klarifikasi.
Menurutnya, saat itu MF terlihat di lokasi kejadian dan terlihat melarikan diri.
Sehingga polisi mengira anak tersebut ikut kegiataan tawuran pada Jumat (21/8/2020) lalu.
Baca: Kasus Penganiayaan Bocah Autis di Kulon Progo, Korban Dianiaya dan Dipasung di Kandang Kambing
Meski demikian, kata Ibrahim, bidang Propam Polda Sulsel telah melakukan pemeriksaan secara detail terkait kejadian tersebut.
Hal itu untuk mengetahui apakah pelaksanaan tugas yang dilakukan.
(TribunnewsWiki.com/Restu, Kompas.com/Himawan)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diduga Salah Tangkap, Bocah 13 Tahun Babak Belur Dianiaya Polisi, Polda: Tidak Sengaja"