TRIBUNNEWSWIKI.COM - Eks narapidana Philip Neville Arps diamankan kepolisian, Selasa (25/8/2020) di Christchurch, Selandia Baru.
Pria yang memproklamirkan diri sebagai bagian dari kelompok supremasi kulit putih ini ditangkap lantaran terlalu dekat dengan lokasi Masjid Linwood.
Aksinya terjadi ditengah sidang vonis Brenton Tarrant, terdakwa penembakan masjid di Selandia Baru, Jumat 15 Maret 2019.
Kok bisa? Apa yang terjadi?
Eks narapidana ini sempat dipenjara selama 21 bulan pada tahun lalu akibat mengirim video terlarang serangan teror Brenton ke 30 orang.
Baca: Pengadilan Tinggi Gelar Persidangan Brenton Tarrant, Pelaku Penembakkan Masjid di Selandia Baru
Ia terbukti meminta temannya memodifikasi video tersebut dengan menambahkan tanda silang dan jumlah korban.
Dia bebas bersyarat pada Januari 2020.
Pria berusia 45 tahun tersebut masih harus tunduk dalam persyaratan untuk tidak mendekati dua masjid di Christchurch atau melakukan komunikasi dengan warga Muslim Selandia Baru.
Namun, Arps ditangkap pagi ini Selasa (25/8) setelah berada di dekat Linwood Islamic Center, tempat tewasnya tujuh orang dalam serangan Brenton Tarrant tahun lalu.
Arps ditangkap dan didakwa melanggar ketentuan syarat pembebasan.
DISCLAIMER: Tribunnewswiki.com tidak menyediakan gambar Philip Arps karena keterbatasan hak cipta.
Baca: Imam Masjid Al Noor, Gamal Fouda di Hadapan Terdakwa Brenton Tarrant: Kau itu Sesat dan Salah Arah
Anselm Williams selaku pengacaranya membela apa yang dilakukan Arps.
Williams mengatakan Arps punya hak berada di daerah tersebut.
Ia menyertakan bukti foto Arps cuma mengunjungi toko minuman.
Pengacara mengajukan pembelaan tak bersalah untuk Arps.
Arps -pria yang ditahan bersyarat sampai adanya sidang PK pada Oktober- ini diberi jaminan.
"Mengingat sidang vonis (Brenton Tarrant) masih berlangsung, Polisi dengan cermat memberikan pertimbangan terhadap pergerakan pria tersebut," ungkap polisi.
"Dia (Arps) tidak berhubungan dengan siapa pun yang terlibat dalam persidangan itu," tambahnya, dilansir New Zealand Herald dan Brisbane Times, Selasa (25/8/2020).
Pasukan Sniper Disiagakan di Sidang Vonis Brenton Tarrant
Petugas melakukan pengamanan ketat saat dimulainya sidang vonis Brenton Tarrant, terdakwa penembakan masjid di Selandia Baru.
Baca: Selamat dari Serangan di Masjid Selandia Baru, Khaled Alnobani: Saya Depresi, Saya Frustasi