TRIBUNNEWSWIKI.COM - Gedung utama Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang terbakar pada Sabtu (22/8) sedang dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) dan Inafis Polri.
Keduanya tiba di gedung Kejaksaan Agung sekitar pukul 09.40.
Rombongan tim Olah TKP ini berjumlah lebih dari 10 orang.
Beberapa di antara mereka membawa sebuah koper besar berwarna hitam.
Dalam olah TKP ini dihadiri Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Ferdy Sambo, Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak, dan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP M Irwan Susanto.
Baca: Sempat Terlihat Titik Api, Kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung Diduga Berasal dari Lantai Enam
Saat olah TKP, tim Inafis juga sempat menerbakangkan sebuah drone di luar gedung utama Kejaksaan Agung.
Sementara itu, olah TKP di dalam gedung utama Kejaksaan Agung digelar secara tertutup.
Kebakaran hebat di gedung utama Kejaksaan Agung terjadi pada Sabtu (22/8/2020) pukul 19.15.
Api baru bisa dipadamkan sekitar 12 jam kemudian, yakni pada Minggu (23/8/2020) sekitar pukul 07.00.
Kebakaran
Baca: Terbakar Selama 12 Jam, Ini Penampakan Gedung Kejaksaan Agung setelah Api Berhasil Dipadamkan
Diwartakan sebelumnya, Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) yang berada di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, habis karena kebakaran.
"Karena struktur bangunan mudah terbakar, ada perambatan api karena bangunan cukup luas dan menyambung antara satu lantai dan lainnya, mengakibatkan mudahnya perambatan samapai enam lantai," kata Satriadi Gunawan, Minggu (23/8/2020).
Dikatakan Satriadi, pada hari ini setidaknya Dinas Gulkarmat DKI Jakarta mengerahkan sebanyak 300 unit lebih mobil damkar dan 130 orang mengatasi dampak kebakaran tersebut.
Kendati demikian, menurut dia, kebakaran terjadi hanya pada gedung utama Kejaksaan Agung.
Sedangkan sejumlah gedung berhasil ditangani oleh Dinas Gulkarmat.
"Sisi belakang bisa kita amankan, satu gedung kita sudah padamkan," katanya.
Pihaknya hingga saat ini tengah melakukan penyisiran di lokasi kebakaran.
Namun, ia belum dapat menyimpulkan penyebab dari kebakaran itu.
Baca: Diduga Pernah Ditemui Buron Kejagung RI Djoko Tjandra, 2 Oknum Jaksa Dilaporkan ke Komisi Kejaksaan
Satriadi mengaku bahwa pihaknya telah menyerahkan wewenang selanjutnya kepada pihak kepolisian untuk penyelidikan.
"Sampai saat ini belum ada dugaan. Kita tunggu dari Puslabfor," ucapnya.