TRIBUNNEWSWIKI.COM – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani membeberkan bahwa pemerintah akan mulai mencairkan dua program bantuan masyarakat.
Keduanya yakni subsidi gaji karyawan dan bantuan sosial (Bansos) produktif kepada usaha mikro.
“Pemerintah mempercepat anggaran dua program baru selama sebulan ini akan diluncurkan pada minggu ini yaitu bantuan produktif dan subsidi gaji yang semuanya sudah disiapkan dalam bentuk Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA),” kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (24/8/2020) seperti dilansir Kontan.co.id.
Hal ini bertujuan untuk mempercepat penyaluran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), yang diharapkan dapat menolong ekonomi sebagian masyarakat yang selama ini terdampak pandemi Covid-19.
Sebagiamana diketahui, pemerintah bakal menyalurkan subsidi gaji sebesar Rp 600 ribu selama emapt bulan kepada 15,7 juta pekerja.
Untuk bisa menerima bantuan subsidi gaji Rp 600 ribu ini, pekrja harus memiliki penghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan dan terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan.
Baca: Soal Subsidi Gaji Rp 600 Ribu: Cek Nama di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id dan Simak Cara Pencairannya
Sedangkan, untuk penerima Bansos produktif diberikan kepada Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan.
Program baru ini akan menyasar kepada 12 juta pengusaha mikro yang tidak sedang menerima kredit perbankan.
Adapun, kedua program tersebut masuk dalam skup usulan baru dari program dukungan kepada sektoral, Kementerian/Lembaga (K/L), dan pemerintah daerah (Pemda) yang memiliki anggaran sebesar Rp 106,05 triliun.
Namun, yang baru ada DIPA sebesar Rp 94,73 triliun. Sisanya, Rp 11,32 triliun belum ada DIPA.
Selain subsidi gaji dan Bansos produktif, untuk mempercepat penyerapan anggaran, pemerintah juga mendorong dari sisi sektor pariwisata.
Menkeu bilang, saat ini Kementerian Pariwisata (Kemenpar) sedang mengusulkan beberapa daerah penerima hibah pariwisata.
Baca: Pemerintah akan Berikan Bantuan Modal Kerja Rp2,4 Juta kepada 9 Juta UMKM pada Agustus Ini
Upaya percepatan selanjutnya, yakni pinjaman dari delapan daerah dengan anggaran sebesar Rp 12,25 triliun. Yang bertujuan untuk menyokong ekonomi di daerah yang terdapak pandemi virus corona.
“Agar seluruh anggaran Rp 106,05 triliun terserap dengan baik maka September-Desember 2020 rata-rata penyerapannya harus 11,2%,” pungkas Sri Mulyani.
Tambahan bansos pada September 2020
Dalam rangkan mendorong konsumsi masyarakat sehingga ekonomi tidak minus di kuartal III-2020, pemerintah bakal menyalurkan tambahan bantuan sosial (Bansos) pada September 2020.
Pertama, Bansos Pertama, bansos produktif sebesar Rp 30 triliun untuk 12 juta Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) kelas mikro dan ultra mikro.
Kedua, bansos dalam bentuk beras sebanyak 15 kilogram per kepala keluarga, untuk 10 juta penerima program keluarga harapan (PKH) dengan anggaran Rp 4,6 triliun.
Ketiga, bansos dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp 500.000 per penerima kartu sembako dengan anggaran mencapai Rp 5 triliun.
Keempat, bansos berupa BLT sebesar Rp 600.000 untuk sekitar 13 juta pekerja dengan pagu anggaran senilai Rp 31 triliun.
Baca: Selain Gaji ke-13 dan THR, Pemerintah Juga Bakal Beri Tunjangn Pulsa bagi PNS Mulai 2021