TRIBUNNEWSWIKI.COM - Jagat dunia maya dihebohkan dengan adanya unggahan "Daftar 50 pekerjaan haram".
Akun twitter dengan nama @narkosum membagikan foto tangkapan layar tentang daftar 50 pekerjaan haram tersebut pada Selasa (18/8/2020).
Dalam unggahannya, dia menuliskan keterangan berikut:
"Klo antum bekerja dengan profesi di salah satu list ini, resign dan segera bertobatlah. Karena pekerjaan ini KARAM. Eh haram!" tulis akun@narkosum.
Dalam daftar tersebut, profesi pegawai di instansi tertentu dan guru di bidang tertentu juga masuk daftar pekerjaan haram.
Dalam foto tangkapan layar yang dibagikan @narkosum, terlihat sebuah tangkapan layar dari laman facebook dengan nama Abu Yahya Al Bustamy.
Facebook dengan nama Abu Yahya Al Bustamy terlihat lebih dulu membagikan "Daftar 50 pekerjaan haram" itu.
Baca: Celotehannya Viral, Ozie Bu Tejo Juga Dongkol dengan Tokoh yang Diperankan: Kok Nggilani Banget Ya
Namun, menurut penelusuran yang sudah dilakukan oleh Tribunnewswiki, facebook dengan nama Abu Yahya Al Bustamy tidak ditemukan.
Narasi dalam tangkapan layar unggahan akun @narkosum tersebut bertuliskan, "Beberapa daftar pekerjaan yang haram, namun banyak yang menggeluti karena dianggap halal,"
Dituliskan dalam daftar tersebut, setidaknya ada 50 daftar pekerjaan haram
Dari artis, penyanyi, salon hingga pegawai pajak.
Baca: Viral Wanita Pungut Sampah Masker di Jalanan, Ingin Sadarkan Warga Bahaya Buang Sampah Sembarangan
Berikut "daftar 50 pekerjaan haram" yang dituliskan dalam unggahan tersebut:
- Penyanyi
- Artis
- Pelawak
- Penari
- Modeling
- Pramugari Wanita
- Pegawai Bank (Manajer, teller, security, sampai office boy)
- Pemain Musik
- Pembuat alat-alat musik
- Penjual alat-alat musik
- Penjual kue ulang tahun
- Penjual petasan/kembang api
- Penjual rambut palsu
- Penjual majalah/tabloid porno
- Penjual CD/kaset musik
- Penjual barang black market
- Penjual barang palsu/bajakan
- Jasa penukaran uang
- Asuransi
- Sales mobil/motor/elektronik
- Penjual pakaian yang membuka aurat (perlu ditinjau customer/kehati-hatian)
- FIF/Leasing
- Koperasi simpan pinjam
- MLM (Multi Level Marketing)
- Tukang pijat (jika yang dipijat bukan mahram)
- Salon kecantikan (perlu ditinjau customer/kehati-hatian)
- Tukang rias make up/pengantin
- Instruktur senam aerobik
- Pelatih (Perlu ditinjau jenis pekerjaannya)
- Online shop dengan sistem dropship.
- Karyawan dan security pub/diskotik.
- Karyawan dan security tempat lokalisasi
- Karyawan dan security tempat karaoke
- Atlit binaraga dan balet
- Penjual rokok
- Karyawan pabrik rokok
- Fotografer (perlu ditinjau customer dan tujuannya)
- Debt Collector
- Tukang pembuat tatto
- Peramal
- Pegawai Pajak
- Guru Filsafat
- Pengamen
- Debus
- Tukang sulap
- Menjadi waria
- Pembuat/penjual boneka atau patung
- Pelukis
- Dan masih banyak lagi.
Begitulah akun tersebut menuliskan daftarnya.
Sampai berita ini diturunkan postingan yang gegerkan jagat twitter ini mendapatkan 4,7 ribu like dan 4,4 ribu retweet.
Sementara kolom komentarnya sudah mencapai angka 2,6 ribu komen, Jumat (21/8) malam.
Baca: Viral Oknum Polisi di Jembrana Bali Tilang Turis Jepang Diduga Palak Uang hingga Rp 1 Juta
Baca: Video Viral Wanita Diduga ART Terekam Kamera Sedang Ludahi Botol Berisi Susu Bayi
Tanggapan Netizen
Menanggapi hal tersebut, netizen pun berbondong-bondong mengomentari postingan tersebut.
Seorang netizen menanggapi dengan pertanyaan, "Pertanyaan gw simple , nomor 18.
Jasa penukaran uang seperti apa yang halal? kalau semua haram?
ketika yang nulis berangkat umroh atau haji? apakah di sana belanja pakai Rupiah?
Kemudian jika jasanya saja haram, lalu produk jasanya? terus penggunaannya?," tulis akun @r1sza.
Lalu ada netizen yang mempertanyakan tentang tukang foto yang jadi ambassador rokok hingga yang biasa fotoin artis.
"misi mao nanya, kalo tukang foto yg jadi brand ambassador produk rokok, biasanya fotoin artis, pelawak, penyanyi kadang ada yg buka2 aurat juga gimana ya hitungannya??" tanya akun @Senjagurau.
Baca: Video Viral Pernikahan Serentak 3 Bersaudara, Persiapkan Acara Bersama hanya dalam Seminggu
Baca: Viral Mahasiswa di Jakarta Bayar Uang Kuliah dengan Uang Koin Seberat 17 Kg, Sampai Ditolak 3 Bankn