TRIBUNNEWSWIKI.COM - Masyarakat Ponorogo dibuat resah dengan beredarnya sebuah video mesum baru-baru ini.
Video mesum tersebut menjadi perhatian publik lantaran menunjukkan adegan tak senonoh antara pria dewasa dan seorang bocah di bawah umur.
Setelah diusut, video berhubungan badan tersebut rupanya dibuat oleh warga kecamatan Sawoo, Ponorogo.
Ironisnya, pelaku dalam video tersebut memiliki status kekeluargaan, yakni ayah dan anak.
Baca: Video Viral Pernikahan Serentak 3 Bersaudara, Persiapkan Acara Bersama hanya dalam Seminggu
Ternyata, selama 8 bulan sang ayah tiri telah mencabuli anak tirinya yang masih dibawah umur tersebut berkali-kali.
Tak cukup mencabuli sang anak tiri, pria berinisal M (29) warga kecamatan Sawoo tersebut juga merekam aksi panas mereka.
Anak tiri yang sudah dicabulinya selama delapan bulan itu baru berusia 12 tahun.
Baca: Ayah di Ponorogo Tega Perkosa Anak Tiri, Semakin Miris Karena Video Tersebar di Media Sosial
"Ulah ayah tiri korban baru terungkap setelah beredar video cabul yang viral diperankan seorang pria dan anak perempuan di bawah umur," kata Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Hendi Septiadi Rabu (19/8/2020).
Beredarnya video tersebut membuat polisi langsung melakukan penyelidikan.
AKP Hendi Septiadi menuturkan, sebelum pelaku mencabuli anak tirinya, korban terlebih dulu diajak nonton video porno.
Setelah korban merasa terangsang, tersangka kemudian membujuknya korban hingga akhirnya mau dicabuli.
Perbuatan tak senonoh tersebut dilakukan di rumahnya.
Hendi Septiadi menambahkan, perbuatan bejat pelaku kepada korban mulai berlangsung setelah M menikah dengan ibu kandung korban pada akhir tahun 2019.
Diduga, M mulai mencabuli anak tirinya sejak awal Januari 2020.
Baca: Viral Video Ayah Cabuli Anak Tirinya, Nekat Lakukan Hal Bejat Berulang Kali Bermodus Nonton Bokep
"Sudah berulang kali dia (M) melakukannya," ungkapnya.
Atas perbuatannya, pelaku saat ini sudah ditahan di sel tahanan sementara Polres Ponorogo.
Ibu kandung korban yang mengetahui itu lantas menanyakan kepada korban.
Korban akhrinya mengaku menjadi korban pencabulan ayah tirinya selama beberapa bulan.
Sebelumnya diberitakan, Satuan Reserse dan Kriminal Polres Ponorogo menangkap seorang pria berinisial M (29), warga Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo.
Pria itu dituduh mencabuli anak tirinya sendiri yang berusia 12 tahun dalam delapan bulan terakhir.
Aksinya terbongkar seetelah video aksi pencabulannya bereda di media sosial.
(Tribunnewswiki.com/Mel)
Baca: Sindiran Pedas Gubernur Bali untuk Jerinx SID, Jadi Orang Gentle Aja, di Tahanan Takut Ternyata