TRIBUNNEWSWIKI.COM - Polisi melakukan penggerebekan tempat hiburan malam di Surabaya dan Jakarta.
Dari penggerebekan tersebut, ditemukan adanya pemandu lagu yang menyediakan layanan hubungan badan dengan pelanggan.
Seorang pemandu lagu tempat karaoke di Kota Surabaya, Jawa Timur diamankan polisi karena diduga melayani hubungan badan dengan pelanggan.
Tak hanya itu, polisi juga menetapkan sang muncikari yang akrab disapa Mami Sanny, sebagai tersangka karena diduga memfasilitasi anak buahnya menjalankan bisnis prostitusi.
Dilansir oleh Surya.co.id Kamis (20/8/2020), Mami Christiani alias Sanny tak berkutik setelah ditangkap oleh petugas kepolisian dari Ditreskrimum Polda Jatim.
Baca: Pekerjakan Anak di Bawah Umur Sebagai Pemandu Lagu Berupah 60 Ribu, Pemilik Tempat Karaoke Ditangkap

Dia ditangkap saat berada di Arjuno Pub & Karaoke pada Kamis, (13/8/2020).
Dugaan sementara tersangka Sanny menyediakan layanan prostitusi dengan menawarkan pemandu lagu (LC) berinisial IS kepada pelanggan NH.
"Dari pemeriksaan sementara yang kami sita ada uang senilai Rp 4 juta dan Rp 2 juta.
Sejauh ini proses pengungkapan pengakuan tersangka tidak mendapatkan keuntungan," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Rabu, (19/8/2020).
Saat ditanya apakah ada sindikasi dari layanan Mami Sanny, Trunoyudo Wisnu Andiko mengaku pihaknya masih akan mendalami hal tersebut.
Baca: Dua PSK Online di Surabaya Ditangkap: Selain Ingin Pesta Seks, Juga Pesta Sabu dengan Pelanggan
-
Pemuda 18 Tahun Todongkan Pistol ke Pengendara Motor, Ternyata Hanya Mainan Seharga Rp 15 Ribu
-
Segini Jumlah Gaji dan Tunjangan PNS DKI Jakarta, Daerah Dengan APBD Tertinggi di Indonesia
-
VIRAL Video Puluhan Mobil Pecah Ban Bersamaan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Ternyata Gara-gara Ini
-
Info BMKG - Prakiraan Cuaca Selasa 9 Februari 2021: Awas Hujan Petir di Surabaya dan 3 Kota Berikut
-
Kabar Gembira, Akhirnya Dana KJP Plus Tahap II Februari 2021 Sudah Cair, Ini Besarannya