TRIBUNNEWSWIKI.COM - Polisi melakukan penggerebekan tempat hiburan malam di Surabaya dan Jakarta.
Dari penggerebekan tersebut, ditemukan adanya pemandu lagu yang menyediakan layanan hubungan badan dengan pelanggan.
Seorang pemandu lagu tempat karaoke di Kota Surabaya, Jawa Timur diamankan polisi karena diduga melayani hubungan badan dengan pelanggan.
Tak hanya itu, polisi juga menetapkan sang muncikari yang akrab disapa Mami Sanny, sebagai tersangka karena diduga memfasilitasi anak buahnya menjalankan bisnis prostitusi.
Dilansir oleh Surya.co.id Kamis (20/8/2020), Mami Christiani alias Sanny tak berkutik setelah ditangkap oleh petugas kepolisian dari Ditreskrimum Polda Jatim.
Baca: Pekerjakan Anak di Bawah Umur Sebagai Pemandu Lagu Berupah 60 Ribu, Pemilik Tempat Karaoke Ditangkap
Dia ditangkap saat berada di Arjuno Pub & Karaoke pada Kamis, (13/8/2020).
Dugaan sementara tersangka Sanny menyediakan layanan prostitusi dengan menawarkan pemandu lagu (LC) berinisial IS kepada pelanggan NH.
"Dari pemeriksaan sementara yang kami sita ada uang senilai Rp 4 juta dan Rp 2 juta.
Sejauh ini proses pengungkapan pengakuan tersangka tidak mendapatkan keuntungan," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Rabu, (19/8/2020).
Saat ditanya apakah ada sindikasi dari layanan Mami Sanny, Trunoyudo Wisnu Andiko mengaku pihaknya masih akan mendalami hal tersebut.
Baca: Dua PSK Online di Surabaya Ditangkap: Selain Ingin Pesta Seks, Juga Pesta Sabu dengan Pelanggan
Sebelum dirilis di Mapolda Jatim, tersangka terlebih dahulu menjalani protokol kesehatan, seperti di rapid test terlebih dahulu.
"Selama pandemi kita seharusnya menjaga protokol kesehatan.
Dalam hal ini kami akan selalu melakukan rapid terhadap tersangka," tandas Trunoyudo Wisnu Andiko.
Kasus di Jakarta
Sementara itu, di tempat hiburan malam, Venesia BSD Karaoke di Jalan Lengkong, Serpong, Tangerang Selatan, Banten yang diduga menyediakan jasa layanan plus-plus digerebek petugas Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Rabu (19/8/2020) malam.
Baca: Bos Prostitusi Online Ditangkap, Beberkan Harga Tarif Kencan Artis VS Tertinggi Capai Rp 20 Juta
Penggerebekan dilakukan setelah penyidik menemukan adanya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bermodus eksploitasi seksual di tempat tersebut.
"Tempat karaoke itu diketahui beroperasi sejak awal Juni 2020 sampai saat ini," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ferdy Sambo.
Brigjen Sambo, menuturkan ada sebanyak 47 orang perempuan yang dipekerjakan oleh Venesia BSD Karaoke.
Dalam pemeriksaan terungkap, mereka mengaku didatangkan langsung dari tiga provinsi berbeda.
"Perempuan yang bekerja di Venesia BSD karaoke berasal dari Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Timur sebanyak 47 orang," jelasnya.