Dilansir Kontan.co.id, peserta Kartu Prakerja yang ingin mendaftar harus datang sendiri dan langsung mendatangi instansi tersebut.
Kemudian, mengisi formulir di mana format isian formulir sama dengan format isian pendaftaran secara daring.
“Dari permohonan tersebut, lalu nanti secara kolektif dikumpulkan oleh kementerian/lembaga dan dari kementerian/lembaga nantinya akan mengirimkan pendaftaran. Setelah disahkan oleh menteri ketenagakerjaan (kemudian) dikirimkan kepada PMO sehingga nanti PMO akan mengukuhkan penetapan calon peserta kartu prakerja tersebut,” jelas Rudy Salahuddin, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian saat konferensi pers virtual, Jumat (7/8/2020), dikutip dari Kontan.co.id.
Baca: Rincian Gaji Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Ternyata Capai Rp 77,5 Juta
Sementara itu, pendaftaran Kartu Prakerja secara online dapat dilakukan melalui laman resmi Kartu Prakerja.
Berikut syarat dan cara pendaftaran Kartu Prakerja :
Berikut tata cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 5 :
1. Buat Akun Pra Kerja
- Masuk ke situs prakerja.go.id
- Pilih menu Daftar Sekarang
- Masukkan nama lengkap, email dan password
- Cek email untuk konfirmasi akun
- Setelah konfirmasi akun berhasil, kembali ke website prakerja.go.id
2. Mengisi Data diri
- Login dengan memasukkan email dan password
- Masukkan nomor KTP dan tanggal lahir
- Isi data dirimu dengan lengkap
- Upload foto KTP dan foto selfie memegang KTP
- Masukkan nomor telepon dan kode OTP yang dikirim ke ponselmu lewat SMS
3. Ikuti Tes motivasi dan kemampuan dasar secara online
- Siapkan alat tulis dan kerta untuk mengikuti tes selama 15 menit