TRIBUNNEWSWIKI.COM - Seorang bocah autis mendapat penganiayaan dari orang tua kandungnya sendiri.
Adalah GF (10), bocah autis dari pasangan suami istri HB (42) dan FH (37) di Kulon Progo, DIY.
GF dianiaya dan dipasung di dalam kandang kambing karena dianggap kerap membuat jengkel.
Penganiayaan GF ini terbongkar setelah warga menemukannya dalam kondisi mengenaskan.
Tubuh GF dipenuhi luka lebam.
Baca: Dinyatakan Meninggal Dunia, Jenazah Bocah 12 Tahun Berkedip dan Membuka Mata Saat Dimandikan
Bahkan, tubuhnya juga bercampur dengan kotoran kambing karena ia ditempatkan di kandang ternak.
Kasat Reskrim Polres Kulon Progo AKP Munarso menyatakan, penganiayaan itu terkuak ketika warga berkunjung ke rumah pasangan tersebut.
Betapa terkejutnya warga ketika mengetahui ada seorang anak yang dipasung di kandang kambing di belakang rumah keluarga tersebut.
Baca: Peneliti Ungkap Fakta Baru, Ibu Hamil yang Konsumsi Ganja Berisiko Besar Lahirkan Anak Autis
Saat kali pertama ditemukan, ada luka lebam di sekujur tubuh bocah 10 tahun tersebut.
Tubuh GF juga ditemukan dalam kondisi bercampur dengan kotoran kambing di kandang itu.
Diduga selain dipasung, GF juga disiksa.
Mengetahui kondisi yang mengenaskan tersebut, warga membawa GF ke Puskesmas Galur 2.
"Korban (GF) sempat diperiksa di RSUD Wates dan akhirnya dirujuk ke RSUP Dr Sardjito. Ia dirawat 21 hari," kata Munarso.
Baca: Seorang Anak Kecil Meninggal Dunia Saat Jalani Tes SWAB, Alat Tes Patah di Dalam Hidungnya
Setelah mendapatkan perawatan di Sarjito, GF kini dirawat oleh sang nenek di Magelang, Jawa Tengah.
Munarso menuturkan, penganiayaan dan pemasungan itu terjadi karena bocah 10 tahun itu dianggap kerap bertingkah.
GF dianggap kerap keluyuran hingga merusak barang di rumah.
"Pelaku ini jengkel karena korban kerap berulah," jelas Munarso.
Polisi telah menangkap orangtua GF. Namun mereka menampik menelantarkan sang anak sepanjang hari.
Baca: Autisme
Orangtuanya mengaku, GF dipasung supaya tak keluyuran karena pernah pergi hingga hampir tertabrak mobil.
Saat ini polisi telah menyita barang bukti berupa sarung dan sprei, satu potong kayu bagian dari kandang tempat mengikat GF, kayu bakar, tali tambang, piring dan mangkuk plastik tempat makan.