TRIBUNNEWSWIKI.COM - Fedrik Adhar, jaksa penuntut umum dalam kasus penyiraman air keras Novel Baswedan dikabarkan meninggal dunia pada Senin (17/8/2020).
Fedrik Adhar meninggal dunia di sebuah rumah sakit di Jakarta.
Paman Fedrik, Alfian, mengatakan jika jenazah ponakannya diusahakan dibawa ke kampung halamannya di Kota Baturaja, Sumatera Selatan.
Kasubsi Penuntutan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Robertino Fedrik Adhar Syaripuddin meninggal dunia di RS Pondok Indah, Kebayoran, Jakarta Selatan, Senin (17/8/2020) pukul 11.00 WIB.
Diketahui, Jaksa Fedrik Adhar merupakan seorang jaksa yang pernah menangani kasus Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan kedua terdakwa kasus penyiraman Novel Baswedan.
Namun hingga kini, penyebab kematian korban masih belum diketahui.
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, I Made Sudarmawan mengatakan pihaknya masih menunggu informasi penyebab kematian dari seorang jajarannya.
"Ya Fedrik meninggal. Kami masih menunggu informasi," kata Sudarmawan saat dihubungi, Senin (17/8/2020).
Baca: Fedrik Adhar Jaksa Penuntut Umum di Sidang Kasus Penyiraman Air Keras Novel Baswedan Meninggal Dunia
Baca: Komisi Kejaksaan Periksa 6 Jaksa Penuntut Umum Kasus Penyiraman Air Keras Novel Baswedan
Novel Baswedan ucapkan bela sungkawa
Setelah mengetahui berita duka atas meninggalnya Jaksa Fedrik Adhar, Novel Baswedan pun mengucapkan bela sungkawa.
"Turut berduka cita. Semoga Allah mengampuni segala dosanya dan diterima segala amal ibadahnya," kata Novel Baswedan kepada Tribunnews.com, Senin (17/8/2020).
Sebelumnya Abu Nawas, seorang jaksa yang pernah menjadi rekan kerjanya sesama bertugas, membenarkan kabar meninggalnya jaksa Fedrik Adhar saat dikonfirmasi.
"Ya benar, kami mendapat kabar, bahwa Fedrik baru saja meninggal dunia sekitar setengah jam yang lalu,"katanya.
Sebelum meninggal dunia, Jaksa Fedrik baru pulang dari Baturaja, Sumatera Selatan, karena ada urusan keluarga.
"Infonya setelah pulang dari Baturaja, Fedrik mendadak sakit, dilarikan ke rumah sakit, dan sempat dirawat, hingga kami memdengar berita duka ini setengah jam yang lalu bahwa Fedrik meninggal dunia," katanya.
Namun, pihaknya belum mengetahui penyakit apa yang diderita Fedrik.
"Untuk sakit apa,itu kita belum tau,karena kita juga baru dapat kabar bahwa Fedrik meninggal," katanya.
Meninggal akibat Covid-19
Teka-teki penyakit yang diidap oleh jaksa Fedrik Adhar hingga meninggal dunia akhirnya terungkap.
Jaksa yang kerap menangani kasus-kasus fenomenal dalam beberapa tahun ini dinyatakan positif Covid-19.
Hal ini diungkapkan oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.
Baca: Soal Kasus Novel Baswedan, Jokowi Tanya pada Mahfud MD: Itu Bagaimana? Saya Loh yang Di-bully
Baca: Profil dan Rekam Jejak Irjen Pol Rudi Heriyanto yang Terseret Kasus Penyiraman Air Keras ke Novel
"Benar (meninggal karena Covid-19)," ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin saat dikonfirmasi, Senin (17/8/2020) sore.
Diketahui, selain karena Covid-19, Fedrik juga meninggal karena mengalami komplikasi penyakit gula.
Ia meninggal di Rumah Sakit Pondok Indah, Bintaro, Jakarta, pada pukul 11.00 WIB.
Fedrik Adhar merupakan JPU yang menuntut dua terdakwa pelaku penyiraman penyidik KPK Novel Baswedan.
Dalam tuntutannya saat itu, dua pelaku, yakni Rahmat Kadir Mahulette dan Rony Bugis, dituntut hukuman satu tahun penjara.
Sejumlah pihak pun menyesalkan tuntutan tersebut karena dianggap terlalu ringan. Adapun Fedrik mengawali karier sebagai jaksa dari Kejaksaan Negeri Palembang, Sumatera Selatan, pada 2013.
Dari video tersebut nampak petugas pemakaman menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap.
(Tribunnewswiki.com/Restu)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Jaksa Fedrik Adhar Meninggal, Jaksa Agung Sebut Akibat Covid-19, Novel Baswedan Ucapkan Belasungkawa