TRIBUNNEWSWIKI.COM - Hari kemerdekaan ke-75 Indonesia tinggal sehari lagi yang jatuh pada Senin (17/8/2020).
Kemerdekaan 17 Agustus merupakan satu tonggak sejarah bangsa yang lengkap dengan narasi peristiwa di dalamnya.
Sejarah kemerdekaan Indonesia tak lepas dari peran Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI)
Apa itu PPKI? Siapa saja yang terlibat di dalamnya?
Berikut Tribunnewswiki.com sajikan sejarah PPKI dari buku St. Sularto & D. Rini Yunarti, "Konflik Di Balik Proklamasi: BPUPKI, PPKI, dan Kemerdekaan", (Jakarta: Penerbit Buku Kompas, 2010).
Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) adalah lembaga yang dibentuk oleh Jepang di Indonesia pada tanggal 7 Agustus 1945 selepas bubarnya Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).
Baca: 17 AGUSTUS - Serial Peristiwa Sejarah : Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI)
Pembentukan ini adalah sebagai bentuk manifestasi janji diberikannya kemerdekaan oleh Jepang.
Izin pembentukan PPKI ini diberikan oleh Jenderal Terauchi, seorang marsekal Jepang yang berada di Saigon.
Selain itu, pembentukan PPKI ini ditujukan atas kelanjutan dari tugas Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang telah berhasil melaksanakan tugasnya.
Di Indonesia, Jepang berusaha mengambil hati dari rakyat Indonesia dengan berbagai cara, salah satunya adalah dengan memberikan janji kemerdekaan.
Panitia PPKI terdiri dari 21 anggota yang berasal dari seluruh daerah di Indonesia.
Berdirinya PPKI, secara otomatis menonaktifkan lembaga BPUPKI.
Risalah sidang PPKI tercatat merumuskan hal-hal penting diantaranya: UUD 1945, Penetapan Presidan & Wakil Presiden, Pembentukan Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP), Komite Nasional Indonesia Daerah (KNID), Partai Nasional Indonesia (PNI), dan Badan Keamanan Rakyat (BKR).
Baca: 17 AGUSTUS - Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI)
Tugas PPKI
Badan PPKI bertugas dan bertindak untuk mempersiapkan penyerahan kekuasaan pemerintahan dari tentara Jepang kepada badan tersebut.
Dalam kerjanya, PPKI bertugas menyelesaikan dan mengesahkan rancangan Undang-undang Dasar (UUD) dan Falsafah Negara yang telah dipersiapkan oleh BPUPKI.
Selain itu, PPKI juga mempunyai tugas untuk membahas dan menetapkan aturan pelaksanaan pernyataan dan pengumuman kemerdekaan, apakah pernyataan kemerdekaan dilakukan di depan sidang pleno PPKI ataukah di depan rapat umum khusus yang dihadiri oleh ribuan rakyat Indonesia.
Baca: 17 AGUSTUS - Seri Sejarah Nasional : VOC
Susunan Pengurus
Berikut adalah susunan pengurus PPKI:
- Ketua: Ir. Soekarno
- Wakil Ketua: Mohammad Hatta
Anggota:
- Prof. Mr. Dr. Soepomo
- KRT Radjiman Wedyodiningrat
- R. P. Soeroso
- Soetardjo Kartohadikoesoemo
- Kiai Abdoel Wachid Hasjim
- Ki Bagoes Hadikoesumoe
- Otto Iskandardinata (anggota)
- Abdoel Kadir (anggota)
- Pangeran Soerjohamidjojo (anggota)
- Pangeran Poerbojo (anggota)
- Drs. Yap Tjwan Bing (anggota)
- Mr. Johannes Latuharhary (anggota)
- Dr. Mohammad Amir (anggota)
- Mr. Abdul Maghfar (anggota)
- Teuku Mohammad Hasan
- A.A. Hamidhan (anggota)
- Dr. GSSJ Ratulangi (anggota)
- Andi Pangerang (anggota)
- I Goesti Ketoet Poedja (anggota)
Anggota Tambahan
Berikut adalah anggota tambahan dari PPKI:
- Wiranatakoesoema
- Ki Hadjar Dewantara
- Mr. Kasman Singodimedjo
- Sajuti Melik
- Koesoemo Soemantri
- Subardjo
Sidang PPKI: 7 Agustus 1945
Pada sidang PPKI tanggal 7 Agustus 1945 dilakukan pemufakatan mengenai susunan keanggotaan PPKI yang berasal dari berbagai daerah di seluruh Indonesia.