Kapolri Idham Azis Tak Segan Seret Anggotanya ke Jalur Hukum Jika Lakukan Hal Ini: Dengar Itu Ya!

Idham Azis ingatkan anggotanya untuk tak terjerat kasus korupsi. Kapolri pun berpesan agar anggotanya mengelola keuangan negara sesuai peruntukkannya.


zoom-inlihat foto
idham-azis-sambangi-kpk.jpg
TRIBUNNEWS.COM/IQBAL FIRDAUS
Kapolri Jendral Pol Idham Azis di ruang konferensi pers kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Senin (4/11/2019). Idham mengunjungi kantor KPK untuk bersilaturahmi sekaligus membangun sinergi Polri dengan lembaga-lembaga atau kementrian di Indonesia. TRIBUNNEWS.COM/IQBAL FIRDAUS


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kapolri Idham Aziz beri peringatan tak segan seret anggotanya ke jalur hukum apabila berani menyelewengkan uang negara.

Idham Azis mengungkapkan hal tersebut saat melakukan telekonferensi dengan Kapolda Sulawesi Barat Irjen Pol Eko Budi Sampurno beserta jajarannya.

Komunikasi itu sendiri dilakukan di tengah acara penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Polri dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Selasa (11/8/2020).

Hal tersebut berawal dari Idham Azis yang menyinggung soal MoU yang terkait dengan hasil pemeriksaan yang berindikasi kerugian negara atau daerah dan unsur pidana.

Menurut dia, terdapat dua hal yang dapat dilakukan oleh jajarannya untuk menindaklanjuti MoU tersebut.

"Dari segala macam penandatanganan yang baru kita lakukan, itu cuma ada dua, kalian komitmen atau konspirasi," ucap Idham yang disambut tawa hadirin.

Baca: Idham Azis

Baca: Beri Sambutan HUT Bhayangkara, Idham Azis: Saya Agak-Agak Goblok Jadi Kapolri, Gimana Kalau Pinter?

Menurut dia, apabila jajarannya berkomitmen, tindak pidana korupsi dapat terselesaikan.

Namun sebaliknya, korupsi akan terus terjadi apabila anggotanya berkonspirasi untuk melakukan tindakan yang melawan aturan.

"Kalau kau komitmen, selesai semua urusan ini. Tapi kalau kau konspirasi, biar sampai kiamat juga tetap saja ada nanti korupsi," kata Idham.

Maka dari itu, Kapolri pun berpesan agar anggotanya mengelola keuangan negara sesuai peruntukkannya.

Apabila tidak bisa digunakan sesuai kegunaannya, ia berpesan agar uang dikembalikan kepada negara.

"Kalau tidak bisa sesuai peruntukkannya, kembalikan kepada negara," ujar dia.

Kepala Bareskrim Polri Komjen (Pol) Idham Azis (kanan) di Kompleks Kejaksaan, Jakarta Selatan, Kamis (26/9/2019).(KOMPAS.com/Devina Halim)
Kepala Bareskrim Polri Komjen (Pol) Idham Azis (kanan) di Kompleks Kejaksaan, Jakarta Selatan, Kamis (26/9/2019).(KOMPAS.com/Devina Halim) (Kompas.com)

"Kalau kau gunakan semua anak buah itu tidak sesuai dengan aturan, cuman ada dua pilihannya, kembalikan atau kau saya pidanakan. Dengar itu ya," tegas Idham.

Diketahui, kerja sama BPK dan Polri mencakup tindak lanjut pemeriksaan yang berindikasi kerugian negara atau daerah dan unsur pidana, pertukaran data dan informasi, serta pemeriksaan investigatif.

Lalu, penghitungan kerugian negara atau daerah, dan pemberian keterangan ahli, peningkatan kapasitas dan pemanfaatan sumber daya manusia, serta bantuan pengamanan.

3 Jenderal Dicopot

Institusi Polri menjadi sorotan beberapa hari belakangan karena terseret dalam sengkarut pelarian buron terpidana kasus pengalihan hak tagih Bank Bali tahun 2003, Djoko Tjandra.

Hingga hari ini saja, sudah terdapat tiga jenderal polisi yang diduga terlibat. Satu perwira berpangkat Irjen Pol dan dua lainnya menyandang bintang 1 alias Brigjen Polisi.

Terbaru, Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz mencopot Irjen Pol Napoleon Bonaparte dari jabatan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri.

Pencopotan jabatan itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri dengan nomor ST/2076/VII/KEP/2020 tertanggal Jumat (17/7/2020). Surat telegram tersebut diteken langsung oleh AsSDM Kapolri Irjen Pol Sutrisno Yudi.





Halaman
123
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved