Anggota DPRD Ciamis Laporkan Anak Kandung ke Polisi karena Merasa Dihina di Facebook

Su melaporkan anak kandungnya, GM (26) ke Polda Jawa Barat atas tuduhan penghinaan di media sosial Facebook.


zoom-inlihat foto
ilustrasi-facebook-3.jpg
pixabay
Ilustrasi Facebook


"Apa sudah dipikir, anak ini punya masa depan, apalagi gadis. Jika berlanjut bisa dihukum, kalau terbukti ya," jelas Bambang.

FOTO: Ginna Mayori Aurora (kanan) dilaporkan oleh ayah kandungnya sendiri
FOTO: Ginna Mayori Aurora (kanan) dilaporkan oleh ayah kandungnya sendiri (Kolase Foto: Tribun Jabar dan Unsplash-LOGAN WEAVER @lgnwvr)

Dia melanjutkan, Su seharusnya mencari tahu alasan anaknya menghinanya di media sosial.

Caranya bisa memanggil lalu menasihati dan minta anak untuk minta maaf kepada Su.

"Kenapa anak berani seperti itu, orang tua harus introspeksi. Ada kekecewaan anak kepada orangtua," jelasnya.

Bambang pun meminta jangan membawa-bawa anak ke dalam permasalahan orangtua.

"Jangan bawa-bawa anak ke ranah hukum. Kasihan. Anak punya masa depan," ucapnya.

Sementara itu, Su tidak berkenan saat hendak dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Dia hanya membalas pesan WhatsApp yang dikirim Kompas.com.

"Maaf, Mas," tulisnya.

(TRIBUNNEWSWIKI/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Maki Ayah Gara-gara Nikah Siri, Anak Gadis Dilaporkan ke Polisi: Saya Kesal Bapak Kasar ke Ibu".





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved