Sri Mulyani mengatakan, dengan program tersebut, setidaknya sudah ada 60 hingga 70 juta penduduk Indonesia yang masuk ke dalam kategori kelompok penerima.
"Kalau ditambah 13 juta (karyawan penerima stimulus upah) ini kita berharap semua sudah tercover menyeluruh dari berbagai program," jelas Sri Mulyani.
Lebih lanjut Sri Mulyani menjelaskan, syarat kepesertaan BP Jamsostek diperlukan untuk memastikan UU Jaminan Sosial.
Hal tersebut terkait dengan kewajiban peserta memberikan manfaat bagi tenaga kerja.
Syarat kepesertaan juga menjadi basis data pemerintah untuk menyalurkan bantuan tersebut.
Dengan demikian, pemerintah bisa mengindari konflik penyaluran bantuan.
Terlebih melalui data tersebut pemerintah bisa mengantongi baik nama, alamat, hingga nomor rekening penerima bantuan.
"Kalau tidak punya nama, alamat, nomor account, ini akan sulit bagi pemerintah untuk membantu. Dan mereka pasti akan terjadi banyak kisruh," jelas dia.
"Dalam situasi ini kita akan terus tetap melakukan registrasi dengan tetap berpegang pada institusi yang sudah punya data," ujar Sri Mulyani.
Baca: Syarat Agar Dapat BLT Rp 600 Ribu, HRD Perusahaan Perlu Daftarkan Rekening Bank Karyawan Swasta
Baca: 15,7 Juta Pekerja Bakal Dapat Subsidi Gaji Rp 600 Ribu, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Baca: 5 Fakta Di Balik Uang BLT Rp 600 Ribu yang Akan Diberikan Pada Karyawan Bergaji di Bawah Rp 5 juta
(TRIBUNNEWSWIKI/Magi, KOMPAS/Mutia Fauzia)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Semua Karyawan Swasta Dapat Subsidi Gaji, Ini Kata Sri Mulyani"