TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pelaku pemerkosaan seorang gadis di Bintaro telah ditangkap oleh pihak kepolisian di Parigi Lama, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Sabtu (8/8/2020).
Pelaku bernama Raffli Idzamallah yang awalnya niat merampok menyinggung soal korban yang memakai pakaian minim saat tidur sehingga membuatnya bernafsu dan melakukan pemerkosaan.
Dikutip dari TribunJakarta.com, Senin (10/8/2020), dalam keadaan mabuk karena pengaruh alkohol, Raffli Idzamallah saat itu berniat mencuri blower AC yang berada di kediaman korban.
Tetapi begitu masuk ke rumah, pelaku melihat korban yang tengah tertidur.
"Karena saya dalam keadaan mabuk, terus nafsu birahinya meningkat. Niat saya mau merampok," ujar Raffli Idzamallah saat dipersilakan bicara, pada ekspos kasus pemerkosaan tersebut di Mapolres Tangsel, Jalan Raya Promoter, Serpong, Senin (10/8/2020).
Baca: Kasus Pemerkosaan yang Terjadi di Bintaro Viral di Instagram, Pelaku Teror Korban Lewat DM
Pelaku menyalahkan pakaian korban yang minim sehingga membuatnya terpicu melakukan aksi pemerkosaan terhadap AF.
"Karena korban tiduran dengan posisi kaya gitu, jadi saya berpikiran. Tiduran dengan memakai tanktop dan celana dalam doang," tambahnya.
Ketika kabur seusai melakukan penganiayaan dan pemerkosaan terhadap korban, wajah pelaku sempat terekam oleh kamera pengintai (CCTV) di kompleks perumahan tersebut.
Polisi: Sah-sah Saja Proses Ini Dinilai Lambat
Seperti yang diketahui, penangkapan Raffli Idzamallah baru terjadi ketika korban memutuskan untuk bersuara di jejaring media sosial (medsos) hingga akhirnya menjadi viral.
Pihak kepolisian dinilai bekerja lambat dalam menangani kasus pemerkosaan yang menimpa AF (24) pada 13 Agustus 2019 silam.
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Muharram Wibisono mengatakan kendala proses penyilidikan terjadi saat aparat berusaha memastikan identitas sang pelaku.
Pernyataan itu disampaikan oleh Muharram lewat acara SAPA INDONESIA SIANG, Senin (10/8/2020).
Awalnya Muharram tak memungkiri bahwa pelaku memang terbukti melakukan tindak pidana pemerkosaan.
"Bukti yang cukup itu adalah bukti terjadinya tindak pidana," kata Muharram.
"Jadi tindak pidana ini memang sudah sangat terbukti cukup," sambungnya.
Namun proses penyelidikan terkendala lantaran kala itu dari saksi hingga korban tidak ada yang mengenali pelaku.
Pencarian identitas pelaku disebut menjadi kendala yang menghambat pihak kepolisian menuntaskan kasus secara cepat.
"Cuman kita belum bisa membuktikan siapa orangnya," ujar Muharram.
Muharram bahkan tak menampik apabila publik menilai kasus pemerkosaan di Bintaro berjalan lamban.
"Tentu memang sah-sah saja kalau proses ini dinilai berjalan lambat," kata dia.
"Tapi memang inilah proses yang harus kita kedepankan," sambungnya.
Ia kembali menekankan bahwa penting bagi aparat berwajib untuk mengumpulkan bukti sebelum menangkap pelaku.
"Kita harus membutuhkan fakta-fakta dalam melakukan penegakan hukum," ujar Muharram.
"Jadi kita harus betul-betul mengumpulkan bukti-bukti sehingga kita bisa melakukan tindakan hukum yang tepat," tandasnya.
Baca: Setahun Sembunyikan Kasus, Ini Identitas Pelaku Pemerkosaan di Bintaro, Tangerang Selatan
Korban Umbar Kronologi Kasus di Medsos
Sebelumnya diberitakan, pada Jumat (7/8/2020), korban mengunggah kronologis kasus pemerkosaan yang menimpanya.
Dikutip dari Kompas.com, Minggu (9/8/2020).
Lewat unggahannya, AF menceritakan pada 13 Agustus 2019 lalu ia yang sedang tidur tiba-tiba datang seseorang hendak membangunkannya.
Setelah terbangun dari tidurnya, AF sempat melihat bayangan orang keluar dari kamarnya.
AF pun mengikuti bayangan tersebut hingga masuk ke kamar ganti.
Di sana ia melihat pelaku yang merupakan orang asing dan tak dikenal.
Pelaku berinisial Raffli Idzamallah itu kemudian memukul kepala korban dengan sebuah benda tumpul hingga kepala AF berdarah dan tak sadarkan diri.
AF kemudian diancam oleh pelaku menggunakan sebilah pisau agar tidak memberontak.
Di saat korban ketakutan barulah pelaku melangsungkan aksi bejatnya.
“Saya tidak punya senjata, tidak ada pertahanan diri, dan tidak bisa berdiri karena banyak kekurangan darah,” ujar dia dalam kisah yang dibagikannya melalui Instagram.
Seusai melangsungkan aksinya, pelaku kabur membawa ponsel milik AF dan mengancam agar korban tak bergerak.
Selanjutnya barulah AF berusaha mencari pertolongan.
Di hari yang sama pelaku menghubungi korban untuk meminta maaf, namun seiring berjalannya waktu pelaku justru melakukan aksi teror lewat pesan-pesan singkat.
Baca: Pelaku Pemerkosaan di Bintaro Teror Korban dengan Mengirimi Gambar Asusila via DM Instagram
Baca: Tetangga Ungkap Pelaku Pemerkosaan di Bintaro Sering Nongkrong dan Tak Tunjukkan Gelagat Aneh
(TribunnewsWiki.com/TribunWow.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Pemerkosa di Bintaro Salahkan Korban Pakai Baju Minim saat Tidur: Tiduran Posisi kayak Gitu.