TRIBUNNEWSWIKI.COM - Korban AF membongkar kejahatan Raffi Idzamallah (19), seorang pria yang memperkosanya.
Mendapat pendampingan dari kuasa hukumnya Abraham Srijaya, AF menceritakan bahwa pelaku sering mengirimkan foto dan video porno melalui direct message Instagram.
Tak cuma sekali, teror berlangsung berkali-kali hingga AF sangat terganggu dan trauma.
Hal tersebut disampaikan AF saat mendatangi Polres Tangsel, Jalan Raya Promoter, Serpong, Tangsel, diwartakan Tribun Jakarta, Senin (10/8/2020).
Kepada awak media, AF mengungkapkan kronologinya.
Ia mengaku selang beberapa hari setelah menjadi korban pemerkosaan pada 13 Agustus 2019 silam, Raffi mengirimkan pesan kepadanya.
Baca: Setahun Sembunyikan Kasus, Ini Identitas Pelaku Pemerkosaan di Bintaro, Tangerang Selatan
Selain mengirimkan sejumlah gambar atau foto porno, Raffi juga mengirimi teror kata-kata.
"Ancaman sih enggak tapi saya diteror berkali-kali. Ya ada beberapa saat dia meneror saya. Lewat Instagram, dia kirim foto, sering kirim foto sih," ujar AF.
AF berharap kasus serupa tidak terjadi lagi pada dirinya dan pada orang lain.
"Semoga ke depannya hal kaya gini enggak terulang lagi," ujarnya.
Siapa Identitas Pelaku?
Identitas pelaku pemerkosaan dan penganiayaan telah ditangkap polisi.
Ia bernama Raffli Idzamallah.
Raffli Idzamallah sebelumnya sempat sembunyikan masalahnya dan melenggang bebas selama satu tahun.
Aksi bejatnya dilakukan pada 13 Agustus 2019 silam di rumah korban, di Bintaro, Tangerang Selatan.
Publik memberikan atensi mendalam perihal kasus yang menimpa AF ini.
Baca: Anak Tikam Ayah Tiri hingga Tewas, Gara-gara Aniaya Sang Ibu dan Dua Kali Perkosa Adik Kandungnya
Korban mendapat dukungan publik lantaran berani menceritakannya di media sosial Instagram.
Penangkapan
Raffli Idzamallah ditangkap aparat kepolisian di rumahnya yang ternyata masih satu wilayah dengan TKP pemerkosaan dan penganiayaan.
Hal itu dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Muharram Wibisono Adipradono.