Pemerintah Akan Bubarkan 13 Lembaga Lagi pada Akhir Agustus 2020, Kini Tengah Menyiapkan Perpres

Rencana pembubaran tahap kedua disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo


zoom-inlihat foto
cahyokumolo.jpg
Kompas.com
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reforrmasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo. Tjaho pada Selasa, (11/8/2020, mengatakan pemerintah akan kembali membubarkan lembaga, kali ini ada tiga belas.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pemerintah berencana membubarkan tiga belas lembaga lagi.

Pembubaran tersebut akan dilakukan pada akhir Agustus 2020 dan bertujuan membuat birokrasi yang efisien.

Ini merupakan pembubaran yang kedua karena sebelumnya pemerintah sudah membubarkan 18 lembaga.

Kedelapan belas lembaga tersebut dibubarkan melalui Perpres 82 tahun 2020.

Lembaga yang dibubarkan pada tahap pertama kemudian dilebur fungsinya dengan kementerian yang ada.

Rencana pembubaran tahap kedua disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo 

"Sekarang Kementerian PAN-RB, BKN, Kementerian Keuangan, Sekretariat Negara mempersiapkan Perpres pembubaran tahap kedua yaitu lebih kurang 11 sampai 13 badan dan komite," ujar Tjahjo dalam Rapat Koordinasi Penyederhanaan Birokrasi yang dilakukan secara virtual, Selasa (11/8/2020), dikutip dari Kontan.

Baca: Tjahjo Kumolo Usul 18 Lembaga Dibubarkan, Ini Pesan Bambang Soesatyo

Selain itu, Tjahjo juga menekankan akan mengusulkan kepada presiden serta kementerian dan lembaga untuk membubarkan juga lembaga yang dibentuk melalui Undang Undang (UU).

Meski begitu. proses pembubaran lembaga yang dibentuk dengan UU akan memakan waktu lebih.

Hal itu dikarenakan harus lebih dulu dilakukan pembahasan dengan DPR. Namun, Tjahjo yakin pembubaran lembaga akan menciptakan birokrasi yang lebih efisien.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo (Tribunnews)

"Saya kira akan terbentuk reformasi birokrasi kelembagaan yang efektif dan efisien," kata Tjahjo.

Sebelumnya dalam acara tersebut, Wakil Presiden Ma'ruf Amin juga memberikan pembukaan.

Dalam sambutannya, Ma'ruf menyampaikan pentingnya reformasi dalam birokrasi Indonesia.

Baca: Jokowi Bubarkan 18 Lembaga Negara, Ini Daftar Kementerian Penggantinya

"Dalam rangka mempercepat pengambilan keputusan yang berkualitas, jalur birokrasi dipersingkat dengan pemangkasan hirarki dan level eselonisasi," kata Ma'ruf.

Ma'ruf menekankan birokrasi memiliki fungsi sentral dalam pembangunan.

Oleh karena itu, birokrasi harus mampu bekerja secara efektif dan efisien.

Daftar 18 lembaga yang dibubarkan pada tahap pertama

Daftar tim kerja, badan, dan komite yang dibubarkan pada tahap pertama sebagai berikut:

1. Tim Transparansi Industri Ekstraktif yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 26/2010 tentang Transparansi Pendapatan Negara dan Pendapatan Daerah yang Diperoleh dari Industgri Ekstraktif;

2. Badan Koordinasi Nasional Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 10/2011 tentang Badan Koordinasi Nasional Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan;





Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Malam 3 Yasinan

    Malam 3 Yasinan adalah sebuah film horor Indonesia
  • Film - Pokun Roxy (2013)

    Pokun Roxy adalah sebuah film horor komedi Indonesia
© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved