Akhirnya, Presiden Joko Widodo resmi menunjuk Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa menjadi Wakil Ketua Komite Pelaksana Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
Andika Perkasa akan membantu Erick Thohir, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang kini menjadi Ketua Komite Pelaksana Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, dalam melakukan penanganan Covid-19.
"KSAD jadi Wakil Ketua Komite Pelaksana," kata Erick usai pertemuan dengan Andika di Mabes TNI AD, Jalan Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (7/8/2020).
Menurut Erick, penunjukan Andika merupakan keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menurut Jokowi, penanganan Covid-19 membutuhkan kehadiran TNI.
Hal ini berkaitan dengan penegakan pelaksanaan protokol kesehatan di banyak ruang publik.
Secara detail, Erick mengatakan, kehadiran TNI adalah untuk memastikan kedisiplinan masyarakat menerapkan protokol kesehatan.
Hal itu merupakan jangka pendek yang harus dilakukan.
Baca: 2,14 Juta Pekerja Terdampak Covid-19, Tenaga Kerja di Jawa Barat Paling Banyak Kehilangan Pekerjaan
"Kedisiplinan, diharapkan mengamankan masyarakat."
"Bukan berarti melakukan kewenangan menghukum, tapi mendisiplinkan, adalah langkah utama yang harus kita lakukan," ujar dia.
"Tugas TNI memaksimalkan tingkat disiplin protokol Covid-19 di masyarakat terjaga di 83.000 kelurahan dan desa serta proses imunisasi vaksin di tahun depan bisa berjalan baik bersama Kemenkes, Kemendikbud, PMI, dan tentu Polri," tambah Erick.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Nur/Ris) (Tribun-Bali.com/Kompas.com)