"Penangkapan kemarin sore di wilayah Solo," ungkapnya.
Peran dua terduga pelaku, lanjut Andy, masih dalam proses pendalaman pihak kepolisian.
Baca: Kronologi Oknum Ormas Bubarkan Acara Nikah di Surakarta, Saksi Warga Sebut Polisi Diolok-Olok
Tak terkecuali, motif pelaku juga masih dalam pendalaman.
"Masih kita kembangkan, kita sudah mengantongi nama-nama yang diduga melakukan tindakan tersebut," ujar dia.
"Ada beberapa yang sudah kita identifikasi, kita kasih kesempatan menyerahkan diri atau kita tangkap dengan cara kita," tegasnya.
Andy mengungkapkan terduga pelaku diketahui setelah pihaknya memeriksa sejumlah saksi yang melihat kejadian.
"Sudah memeriksa 9 saksi yang melihat, kemudian kami sudah kembangkan dan identifikasi pelaku-pelaku lain yang diduga melakukan pada hari kejadian tersebut," kata dia.
Baca: Brutal, Ormas di Solo Bubarkan Pernikahan dan Maki-maki Polisi, Saksi: Sakit Lihat Aparat Digituin
Polda Jateng Turun Tangan
Kasus penyerangan sebuah rumah di kawasan Mertodranan, Kelurahan/Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo oleh oknum organisasi massa (ormas) dilimpahkan ke Polda Jawa Tengah.
Hal itu disampaikan Kapolresta Solo, Kombes Pol Andy Rifai di Balai Kota Solo.
"Dari Kabid Humas Polda Jawa Tengah," kata Andy, Senin (10/8/2020).
"Semuanya dari Polda," tambahnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun Solo berjudul BREAKING NEWS: Polisi Tangkap Pelaku Penyerangan di Mertodranan Pasar Kliwon Solo, Ini Sosoknya dan Dicari : Pelaku Penyerangan di Mertodranan Pasar Kliwon, Diberi Waktu 2x24 Jam Agar Serahkan Diri
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/TribunSolo)