Remaja Bunuh Pacar Usai Berhubunan Badan, Jasadnya Dimasukkan Dalam Lemari TV, Sempat Ngaku ke Ibu

Seorang remaja usia 17 tahun habisi nyawa pacarnya usai ajak berhubungan badan di ranjang lantaran cemburu.


zoom-inlihat foto
janda-tolak-berhubungan-badan-dibunuh-dicekik.jpg
JITET/Kompas.com
Ilustrasi pembunuhan - Seorang remaja usia 17 tahun habisi nyawa pacar usai ajak berhubungan badan di ranjang


Ibu pelaku melihat ada karung terikat yang telah diletakkan di ruang televisi.

Awal mulanya ibu ini tidak curiga sama sekali.

Namun, si ibu mulai menanyakan karung tersebut ketika melihat pelaku pulang.

Pelaku menjawab jika dalam karung tersebut berisi jenazah.

Mendengar apa yang dikatakan anaknya ibu tersebut kaget tak kepalang.

Baca: Anak Tikam Ayah Tiri hingga Tewas, Gara-gara Aniaya Sang Ibu dan Dua Kali Perkosa Adik Kandungnya

"Saat pulang bertemu dengan ibu kandung, anak berhadapan dengan hukum ini (pelaku), kemudian menanyakan ada apa isi karung itu, ternyata (pelaku) baru bercerita bahwa dia baru selesai menghabisi nyawa korban ini," terang Hendra.

Orang tua korban langsung membawa anaknya tersebut ke kantor polisi usai mendengar penjelasan pelaku.

Diajak ortunya untuk melapor ke polsek Rancaekek. Akhirnya menyerahkan diri," ungkap Hendra.

Ilustrasi Pembunuhan
Ilustrasi Pembunuhan (TribunWow.com/Rusintha Mahayu)

Pelaku juga mengakui perbuatannya yang telah membunuh pacarnya saat dalam pemeriksaan.

Motif yang mendalangi kasus ini antaran si pelaku dilanda cemburu karena pacarnya tersebut punya laki-laki idaman lain.

Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti di tempat kejadian perkara ( TKP).

Pelaku yang menghabisi pacarnya ini dijerat dengan pasal 338 KUHPidanauncto Pasal 80,81,82 UU RI no 17 tahun 2016 tentang penetapan Perppu no.1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Hendra menjelaskan, perkara ini masuk dalam kasus pembunuhan, persetubuhan di bawah umur, hingga pencabulan.

"Pertama pembunuhan, kemudian melakukan persetubuhan dengan anak di bawah umur, kemudian melakukan pencabulan yang masuk pasal persetubuhan, ancaman minimal 5 tahun maksimal 15 tahun penjara,"tandas dia.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Kaka, Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Seorang Remaja Bunuh Pacar Usai Diajak Berhubungan Badan, Motifnya Cemburu"





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved