Kolase Foto Surya/Tribunnews
Sebagai informasi, program Kartu Prakerja ini tertuang dalam Peraturan Presiden nomor 76 tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja.
(Tribunnewswiki.com/Ami, Kompas.com/Muhammad Idris)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Daftar Kartu Prakerja Bisa Offline dan Online, Ini Penduan Lengkapnya”
KOMENTAR