Pada hari yang sama, saat AF pergi ke rumah sakit, ternyata pelaku menghubungi AF melalui pesan pribadi di Instagram.
Awalnya pelaku meminta maaf kepada AF atas perilaku bejatnya.
Namun, lama-kelamaan pelaku malah meneror AF.
Tangkapan layar percakapan itu pun juga diunggah AF melalui akun Instagram miliknya.
Menanggapi peristiwa yang dialami AF, Kapolres Tangerang Selatan AKBP Imam Setiawan mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah menangani kasus tersebut.
“Polres tangsel telah menerima pengaduan korban. Pelaku dalam pencarian anggota kami,” kata dia saat dikonfirmasi, Sabtu (8/8/2020).
Imam mengaku telah mengetahui nama pelaku yang sempat dicantumkan korban dalam kiriman yang diunggah melalaui Instagram.
Namun, kata Imam, pihaknya belum bisa memastikan bahwa nama tersebut berkait dengan identitas pelaku sebenarnya.
“Data yang ini akan melengkapi data hasil penyelidikan kita,” ucap dia.
Kasus Serupa - Mengaku HRD, sopir angkot perkosa 4 wanita
Sebelumnya, aksi penipuan dan pencabulan sopir angkot bernama Suherman (24) akhirnya terbongkar.
Sopir angkot tersebut menjalankan aksinya dengan kedok sebagai staf Human Resource Departement (HRD) dalam menjalankan aksi penipuan dan pencabulan.
Suherman berhasil memperdayai 11 wanita, hingga keempatnya dijadikan korbannya pencabulan.
Ia selalu mengaku sebagai staf HRD satu perusahaan susu di Gadobangkong, Kabupaten Bandung Barat saat beraksi.
Kapolres Cimahi, AKBP M Yoris Marzuki mengungkapkan modus yang dilakukan oleh pelaku ialah memasang iklan lowongan pekerjaan di akun facebook (FB) palsu.
"Ada 11 orang korbannya, semuanya perempuan. Korbannya dihubungi melalui "chat" di FB dan diminta uang senilai Rp 1.500.000 sebagai biaya administrasi dan diminta untuk foto tanpa busana dengan alasan untuk tes kesehatan," ungkap Kapolres Cimahi AKBP M Yoris Marzuki di Mapolres Cimahi (03/8/2020).
Baca: Video Viral Ayah Suami Nikahi Ibu Kandung Istri, Jadi Kisah Nyata Suamiku Adalah Kakak Tiriku
Baca: Video Viral Istri Sah Pergoki Suami Selingkuh di Kamar, Ngamuk dan Pukul Kepala Pelakor Pakai Toples
Seluruh korban diminta dan diperdaya untuk memberikan uang jutaan rupiah sebagai biaya administrasi.
Bahkan, dari ke-11 wanita yang ditipu, sebanyak 4 orang yang berhasil diajak dan dipaksa oleh pelaku untuk berhubungan badan.
AKBP M Yoris Marzuki menjelaskan bahwa aksi penipuan dan aksi cabul pelaku tersebut dilakukan sejak Februari 2020.
"Modus operandi yang dilakukan ialah mengiklan di kolom komentar FB. Setelah korban tertipu, pelaku mulai menghilangkan jejak dan juga mengancam korban jika tidak mengikuti arahannya, akan menyebar foto tanpa busana dari korban," katanya.