Syarat Pelamar Non ASN (Umum) :
1. E-KTP/Surat Keterangan Perekaman E-KTP Asli (Wajib)
2. Ijazah Asli/Surat Keterangan Lulus Asli yang digunakan untuk melamar (wajib)
3. Surat Pernyataan tidak memiliki afiliasi dan/atau menjadi anggota partai politik dan tidak pernah menjadi calon legeslatif dari partai politik yang ditandatangani di atas materai Rp 6000,- (wajib)
Syarat Pelamar ASN :
1. E-KTP/Surat Keterangan Perekaman E-KTP Asli (Wajib)
2. Ijazah Asli/Surat Keterangan Lulus Asli yang digunakan untuk melamar (wajib)
3. Surat Pernyataan tidak memiliki afiliasi dan/atau menjadi anggota partai politik dan tidak pernah menjadi calon legeslatif dari partai politik yang ditandatangani di atas materai Rp 6000,- (wajib)
4. Surat persetujuan/rekomendasi dari PPK/PyB ditandatangani di atas materai Rp 6000,- (wajib)
5. Surat keterangan tidak sedang/dijatuhi hukuman disiplin berdasarkan PP Nomor 53 Tahun 2010 yang ditandatangani di atas materai Rp 6000,- (wajib)
6. SK Pangkat terakhir (wajib)
7. Penilaian Prestasi Kerja PNS dua tahun terakhir (wajib)
Baca: Lowongan Kerja Kemenlu untuk Lulusan Minimal D3, Simak Daftar Jurusan dan Dokumen Persyaratannya
Baca: Lowongan Kerja di BUMN PT Nindya Karya, Ada 6 Posisi untuk Lulusan D-3 dan S-1
Syarat Umum :
- alamat email
- soft file pas foto terbaru (maksimum 3 bulan terakhir)
Rekrutmen dan Seleksi final dantidak dapat diganggu gugat
Dikutip dari Kompas.com, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan, terdapat salah satu syarat utama menjadi juru bicara KPK yaitu memiliki intergritas dan komitmen dalam memberantas korupsi.
(Tribunnewswiki/Afitria)