Ketua Cyber Indonesia Santai Dilaporkan Balik Hadi Pranoto : Saya Mencium Aroma Membela Diri

Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid mengaku tak masalah dilaporkan balik atas dugaan pencemaran nama baik oleh Hadi Pranoto


zoom-inlihat foto
ketua-umum-cyber-indonesia-muannas-alaidid.jpg
Warta Kota
Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid mengaku tak masalah dilaporkan balik atas dugaan pencemaran nama baik oleh Hadi Pranoto.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid menyatakan dirinya tak masalah dilaporkan balik atas dugaan pencemaran nama baik oleh Hadi Pranoto.

Menurutnya, pelaporan merupakan hak setiap warga negara.

"Hak setiap warga negara melakukan setiap upaya hukum."

"Kita hormati aja, meski saya mencium aroma hanya sekadar membela diri," kata Muannas, Jumat (7/8/2020).

Meski demikian, Muannas mengaku bersyukur ternyata pelaporan dirinya dilakukan secara pidana, bukan secara perdata.

Pasalnya, pelapor sempat mengancam untuk menuntut denda sebesar Rp 145 triliun.

"Saya bakal kaget bila tuntutan balik itu benar seperti yang dia suarakan selama ini di hadapan awak media media soal kerugian Rp 145 triliun karena laporan saya."

"Ternyata bukan, melainkan soal pencemaran nama baik. Jadi saya sedikit bersyukur bukan soal uang," tuturnya.

Baca: Anji Akui Kaget Tahu Latar Belakang Pendidikan Hadi Pranoto Tak Valid, Sampaikan Permintaan Maaf

Dirinya mengaku belum mengetahui secara pasti materi hukum yang dipersangkakan.

Pihaknya lebih memilih untuk mengikuti proses hukum secara kooperatif.

"Materi perkara yang dituduhkan saya belum tahu persis, jadi kita ikuti saja panggilan nanti."

"Tapi mestinya laporan ini belum bisa diproses, sebelum laporan saya diperiksa lebih dulu terkait dugaan kabar bohong."

"Karena kalau laporan saya benar, tuduhan pencemaran nama baik itu harusnya tidak beralasan dapat diteruskan," jelasnya.

Muannas menyerahkan proses hukum terkait kasus tersebut kepada aparatur penegak hukum, serta bakal mengikuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Hadi Pranoto dan Anji.
Hadi Pranoto dan Anji. (Instagram/duniamanji)

Sementara itu, Angga Busra Lesmana, kuasa hukum Hadi Pranoto, menyebut kliennya menghormati penyidikan yang tengah dilakukan kepolisian, terkait dugaan penyebaran berita bohong terkait penemuan obat Covid-19 di konten YouTube Duniamanji.

Menurutnya, Hadi Pranoto akan bersikap kooperatif untuk menjalani pemeriksaan.

Rencananya pihak kepolisian akan memeriksa kliennya pada pekan depan.

"Atas gelar perkara klien kami sebagai terlapor, kami akan cermati dan kami akan ikuti."

"Apabila klien kami juga dipanggil untuk di-BAP, pasti klien kami akan hadir."

"Karena klien kami juga menunggu-menunggu, dan karena ini harus dijelaskan lewat materi hukum," kata Angga, Jumat (7/8/2020).

Baca: Status Obat Covid-19 Milik Hadi Pranoto Disebut Tidak Jelas, Tak Terdaftar di Database Pemerintah





Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved