TRIBUNNEWSWIKI.COM - Daftar ulang bagi peserta SKB CPNS 2019 telah dibuka sejak 1 Agustus 2020 lalu.
Sebelum melaksanakan ujian SKB CPNS 2019 peserta diminta untuk daftar ulang terlebih dahulu.
Daftar ulang SKB CPNS 2019 akan ditutup pada Jumat (7/8/2020).
Peserta dapat melakukan daftar ulang SKB CPNS 2019 melalui laman sscn.bkn.go.id.
Sebelumnya, BKN telah merilis jadwal pelaksanaan SKB CPNS 2019.
Sesuai jadwal tersebut, pelaksanaan SKB CPNS 2019 akan dilakukan mulai 1 September 2020 sampai dengan 12 Oktober 2020.
Berikut jadwal terbaru rangkaian CPNS 2019 :
- Verifikasi data hasil SKD: 27-30 Juli 2020
- Pengumuman dan pendaftaran ulang SKB: 1-7 Agustus 2020
- Pencetakan kartu ujian SKB: 8 Agustus 2020
- Penjadwalan SKB: 10-14 Agustus 2020
- Pengumuman jadwal pelaksanaan SKB: 18 Agustus 2020
Baca: Jelang SKB CPNS 2019: 17 Ribu Formasi Terancam Kosong, Siapa Berhak Mengisi? Berikut Penjelasan BKN
Baca: Wajib Isolasi Mandiri 14 Hari: Berikut Aturan-Larangan yang Perlu Diperhatikan untuk SKB CPNS 2019
Pelaksanaan SKB: 1 September-12 Oktober 2020
- Pengolahan hasil SKD dan SKB: 8-18 Oktober 2020
- Rekonsiliasi integrasi hasil SKD dan SKB: 19-23 Oktober 2020
- Penyampaian hasil seleksi: 26-28 Oktober 2020
- Pengumuman hasil seleksi: 30 Oktober 2020
- Usul penetapan NIP: 1-30 November 2020
Baca: Daftar Ulang SKB CPNS 2019 Dibuka Mulai Hari Ini, Login di Laman Sscn.bkn.go.id, Waktu Terbatas
Baca: Jadwal Terbaru SKB CPNS 2019 Resmi dari BKN hingga Besaran Sanksi bagi Peserta Lolos yang Mundur
Perlu diketahui, pelaksanaan SKB CPNS 2019 dilaksanakan sesuai protokol kesehatan.
Sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kepala BKN Nomor 17/SE/VII/2020 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara (CAT BKN) dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).